TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut datang ke gedung KPK pada pukul 09.14 WIB.
Setelah lebih hampir 7 jam berada di dalam gedung KPK, Bobby Nasution lalu keluar pada pukul 15.56 WIB.
Dikawal ajudannya, Bobby Nasution mengaku bahwa dirinya menerima undangan dari KPK untuk koordinasi, kolaborasi, dan perkuatan antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD.
"Jadi tadi kami diundang ada 8 daerah, termasuk provinsi dan 7 kabupaten kota. Dan seluruh provinsi dan kabupaten kota nanti di Sumatra akan diundang semua. Cuma ini jadwalnya kami, 8 daerah," kata Bobby Nasution di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025) sore.
Bobby Nasution menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, hal yang dibahas adalah perihal upaya pencegahan hingga penegakan korupsi untuk wilayah Sumut.
"Ya yang dibahas penegakan, pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, optimalisasi pendapatan," tandasnya.
Lantas, seperti apakah sosok, profil, rekam jejak, dan sepak terjang Bobby Nasution yang datang ke KPK? Berikut informasi lengkapnya.
Bobby Nasution memiliki nama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution.
Ia merupakan Gubernur Sumut untuk periode 2025 hingga 2030, sekaligus gubernur termuda di Indonesia, yakni berusia 33 tahun saat dilantik.
Bobby Nasution kini tercatat aktif sebagai kader partai besutan Presiden Prabowo Subianto, yakni Partai Gerindra.
Ia bergabung Partai Gerindra setelah dipecat oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri, yakni PDIP.
Karier politiknya dimulai saat bergabung PDIP pada 2020 untuk mengikuti kontestasi Pilkada Medan pada 2020.
Ia berhasil terpilih menjadi Walikota Medan periode 2021-2024.
Pada Pilgub Sumut 2024, Bobby Nasution bersama Surya yang diusung KIM Plus berhasil mengalahkan Edy Rahmayadi yang diusung PDIP.
Sebelum terjun ke dunia politik, pria kelahiran Medan, 5 Juli 1991 ini lebih dikenal sebagai pengusaha.
Bobby aktif dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI sejak 2019.
Bobby sendiri merupakan alumnus dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam jurusan S1 Agrobisnis di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.
Di saat kuliah itulah ia mengenal putri Jokowi, Kahiyang Ayu.
Bobby dan Kahiyang kemudian menikah pada tanggal 8 November 2017.
Mereka telah dikaruniai tiga anak, yakni Sedah Mirah Nasution, Panembahan Al Nahyan Nasution, dan Panembahan Al Saud Nasution.
- Manajer Klub Sepak Bola Medan Jaya (2014)
- Direktur Marketing Takke Grup (2016-sekarang)
- Wakil Ketua Badan Pengurus Pusat HIPMI (2019-sekarang)
- Wali Kota Medan (2021-2025)
- Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Korwil 1 (2022-sekarang)
- Gubernur Sumatera Utara (2025-sekarang)
Bobby Nasution memiliki total harta kekayaan sebesar Rp57,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya terakhir kali pada 11 Februari 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di sejumlah wilayah seperti Kota Jakarta Selatan hingga Kota Medan dengan total mencapai Rp40,3 miliar.
Lalu disusul dari harta bergerak lainnya senilai Rp10,5 miliar, kas sebesar Rp6,7 miliar, dan kendaraan senilai Rp1,1 miliar.
Namun, Bobby juga memiliki utang sebesar Rp950 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Bobby Nasution.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.375.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 726 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/96 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
5. Tanah Seluas 145 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000
6. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.160.000.000
7. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 755.000.000
8. Tanah Seluas 1430 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 730 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 6.200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.170.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI LANCER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
3. MOBIL, HONDA ACCORD 1.5TC E CVT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 580.000.000
4. MOBIL, SUZUKI ST100 Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
5. MOTOR, YAMAHA Z8D MIO A1115S Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
6. MOBIL, NISSAN JUKE 1.5 4X2 A/T Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. 10.500.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.747.306.462
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 58.792.306.462
II. HUTANG Rp. 950.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 57.842.306.462
(Rakli/Ilham Rian Pratama/Falza)