Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Utara, Kunci Leter T Disita Dari Rumah Pelaku
Adi Suhendi April 28, 2025 08:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan Bekasi Utara, berhasil diringkus Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan menerangkan jika pelaku adalah seorang pria berusia 23 tahun.

Dalam aksinya, pelaku berinisial MMB itu mengaku sebagai pekerja swasta di wilayah Bekasi Utara.

“Pelaku ini mengaku sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi Utara,“ ungkap Yus Jahan, dalam keterangan yang diterima, Senin (28/4/2025).

Yus Jahan menyebut jika penangkapan ini bermula saat petugasnya mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor oleh warga Perum PUP Blok D11 RT 09 RW 13 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Laporan itu tercantum dengan nomor LP/B/32/IV/2025/SPKT Bks Utara/Restro Bks Kota/PMJ dengan keterangan korban berinisial IS yang berprofesi mengurus rumah tangga.

Petugas pun segera melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. 

Setelahnya, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari hasil penggeledahan di kediaman MMB, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan satu buah kunci kontak sepeda motor, serta anak kunci leter T yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian," kata Yus Jahan.

Lebih lanjut, kepolisian pun sudah memastikan jika MMB adalah pelaku pencurian sepeda motor milik warga berinisial IS tersebut.

Hal itu diperkuat dengan, sejumlah barang bukti yang cocok pada saat penggeledahan di kediaman pelaku.

"Pelaku (MMB) mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban yakni IS yang merupakan warga sekitar (Lokasi kejadian), selanjutnya seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut," ujar Yus Jahan.

Buntut  perbuatannya, pelaku pun dijerat 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.