Ketua Dekopin: Koperasi Desa Merah Putih Harus Dikelola SDM Kompeten
GH News April 29, 2025 01:04 AM

TIMESINDONESIA, MALANG – Dewan Pengawas Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Sri Untari Bisowarno, menekankan pentingnya kesiapan maksimal dalam menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, mengelola sebuah koperasi bukan perkara mudah dan membutuhkan pengalaman serta profesionalitas tinggi.

Dalam sarasehan yang diikuti pengurus Asosiasi Koperasi Wanita (Kopwan) di Grand Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (28/4/2025), Sri Untari menyatakan menyambut baik program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Namun, ia mengingatkan, agar koperasi tersebut bisa berkembang dan benar-benar mewujudkan kesejahteraan rakyat, maka harus dijalankan oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

"Saya berkiprah di koperasi hampir 30 tahun, merasakan bagaimana koperasi itu bertumbuh. Koperasi yang tumbuh dengan baik adalah koperasi yang berasal dari masyarakat atau dari bawah. Dan akan berkembang jika pengurus dan anggotanya bisa saling berkontribusi," ungkap Sri Untari.

Pengalaman panjangnya dalam dunia perkoperasian mengajarkan bahwa profesionalitas adalah kunci. Ia menyarankan, anggota Kopwan yang saat ini mencapai 250 unit koperasi bisa diberdayakan untuk membantu pengembangan Kopdes Merah Putih. Namun, ia mengingatkan, anggota Kopwan sebaiknya tidak menjabat di kepengurusan koperasi baru tersebut.

Sarasehan-Dekopin.jpg

"Cuma, jangan sampai menjabat di kepengurusan. Kalau ada SDM Kopwan yang diminta membantu, saya meminta minimal di pengawas, jangan di pengurus," tandasnya.

Menurut Sri Untari, menjabat di dua kepengurusan koperasi primer dapat menimbulkan benturan kepentingan dan berisiko menghilangkan eksistensi Kopwan itu sendiri.

Senada dengan Sri Untari, Bupati Malang, M. Sanusi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus berdiri sendiri tanpa tumpang tindih dengan koperasi yang sudah ada.

"Sehingga diharapkan ini bisa membuat koperasi semakin berkelanjutan dan berkembang untuk mensejahterakan masyarakat khususnya di desa-desa," ujar Sanusi.

Dalam sarasehan ini, turut hadir Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, yang memaparkan materi tentang Sinergi Mempercepat Layanan dan Menggerakkan Koperasi: Reformasi Birokrasi untuk Kemajuan Pelaku Usaha Koperasi di Kabupaten Malang.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.