Kehidupan Raja di Thailand Berharta Rp 701 Triliun, Pantas Bisa Sahkan UU Pernikahan Sejenis di Asia
Mujib Anwar April 29, 2025 11:30 AM

TRIBUNJATIM.COM - Mari mengintip kehidupan raja yang berharta ratusan triliun rupiah.

Bukan di Indonesia, sosok satu ini merupakan raja yang ada di Thailand.

Ternyata setelah ditelusuri lebih jauh, raja tersebut adalah salah satu yang kekayaannya tertinggi di dunia.

Sosok Maha Vajiralongkorn merupakan salah satu raja yang paling kaya raya di dunia dengan gaya hidup penuh kontroversi dan dianggap unik.

Semasa kecil, Raja Maha Vajiralongkorn menjalani pendidikan militer di Thailand, Inggris hingga Australia.

Pada tahun 2016 lalu, ia menggantikan sang ayah dan naik takhta.

Ia semakin menjadi sorotan setelah didapuk sebagai salah satu raja terkaya di dunia dengan total kekayaan bersih mencapai Rp 701 triliun.

Dilansir TribunJatim.com dari Economic Times yang dilihat pada senin (28//4/2025) via TribunJateng.com, sumber kekyaaan Maha Vajiralongkorn berasal dari warisan kerajaan maupun investasi besar di sejumlah sektor mulai dari properti, perbankan hingga industri.

Sumber penghasilan tersebut berdasar dari Crown Property Bureau (CPB), sebuah lembaga yang mengeloa aset kerajaan yang menguasai:

  • 6.560 hektare tanah di Thailand
  • 40.000 kontrak sewa properti
  • 17.000 properti di wilayah Bangkok

Investasi di sektor bisnis seperti gedung pemerintahan, pusat perbelanjaan hingga hotel mewah.

Selanjutnya Maha Vajiralongkorn juga memiliki saham besar di dua perusahaan raksasa Thailan seperti 23 persen saham di bank Siam Commercial Bank dan 33,3 persen saham di Siam Cerment Group.

Dengan nominal kekayaan yang fantastis, Maha Vajiralongkorn memiliki aset pribadi yang luar biasa sebagai berikut:

38 pesawat pribadi, termasuk Boeing, Airbus dan Sukhoi Superjet

21 helikopter untuk perjalanan eksklusif

Lebih dar 300 mobil mewah, termasuk koleksi limosin dan Mercedes Benz

52 kapal pribadi yang masing-masing terukir emas.

Dengan kekayaan tersebut, sayangnya Maha Vajiralongkorn menuai beragam kontroversi termasuk salah satunya melegalkan pernikahan sesama jenis di Thailand.

Pengesahan tersebut dilakukan sang raja dengan Undang-Undang (UU) Kesetaraan Pernikahan pada September 2024.

Hal tersebut membuat Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sejenis tepatnya mulai 23 Januari 2025.

RAJA KAYA RAYA - Sosok Vajiralongkorn Raja Thailand Terkaya di Dunia, Ini Sumber Penghasilannya
RAJA KAYA RAYA - Sosok Vajiralongkorn Raja Thailand Terkaya di Dunia, Ini Sumber Penghasilannya (TribunJateng.com)

Sementara itu, di Indonesia sendiri pernikahan sejenis masih sangat tabu.

Bahkan beberapa organisasi melarang adanya hubungan sejenis juga dilarang dalam sisi hukum negara.

Tetapi, hubungan sejenis di Indonesia layaknya tidak terhindarkan.

Seperti misalnya yang satu ini.

Kasus pernikahan sejenis antara laki-laki dan laki-laki di Halmahera Selatan, Maluku Utara, memunculkan fakta baru.

Ternyata, sang 'mempelai wanita' sejak awal sudah memiliki niat untuk menipu 'calon suaminya'.

Tidak hanya mengganti namanya, ia bahkan dengan sengaja mengganti identitas dalam dokumen resmi di kantor urusan agama (KUA).  

Pernikahan sesama jenis ini viral di media sosial (Medsos) Facebook serta WhatsApp Grup, dan mendapat berbagai kecaman.

Lalu apa fakta-fakta lainnya?

Kedua mempelai sesama jenis tersebut diketahui bernama Naim Saban (25 tahun) dan Dela La Udin (26 tahun).

Keduanya melangsungkan akad nikah di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan dan disaksikan pegawai pencatat nikah setempat pada Kamis (16/5/2024).

Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan mempelai wanita yang dicurugai berjenis kelamin laki-laki, bernama Dela La Udin.

Berdasarkan data, bersangkutan merupakan warga Wairoro, Halmahera Tengah.

"Berdasarkan dokumen data pribadi, mempelai wanita ini bernama Dela La Udin," kata Hamdi, dikutip dari Tribun Ternate, Minggu (19/5/2024) .

Belakangan, pengantin yang dicurigai itu diketahui bernama Jurnal Lafini. Hal ini terungkap setelah dia terbukti berjenis kelamin laki-laki.

Dela La Udin alias Jurnal Lafini akhirnya mengakui bahwa dirinya berjenis kelamin laki-laki.

Melalui video berdurasi 22 detik, pria 26 tahun meminta maaf kepada publik atas praktik pernikahan sesama jenis antara dirinya dan Naim Saban.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujarnya.

Siasat culas Lafini terbongkar saat perias pengantin curiga dengan bentuk tubuh mempelai perempuan yang tidak seperti pada umumnya.

Atas kecurigaan itu, bidan setempat lalu melakukan pengecekan hingga terbukti mempelai perempuan adalah laki-laki.

Pernikahan yang belum terdaftar di KUA setempat ini diminta agar dibatalkan karena tak sesuai hukum, agama dan adat istiadat.

Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan berdasarkan data, mempelai wanita ternyata berjenis kelamin laki-laki bernama Dela La Udin.

Dia tercatat warga Wairoro, Halmahera Tengah.

Dari pengakuan mempelai pria, ia tidak mengetahui bahwa orang yang dinikahinya adalah laki-laki.

Hal ini karena saat berhubungan badan, Dela La Udin alias Jurnal Lafini ini selalu meminta mematikan lampu.

Atas kasus ini, Hamdi juga menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas pernikahan sesama jenis tersebut.

Menurut dia, ada dugaan manipulasi dokumen pribadi yang dilakukan oleh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.

"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," tegas Hamdi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan seorang tenaga medis di Desa Sekely, lokasi pernikahan sesama jenis, menemukan alat vital laki-laki pada tubuh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.

Petugas tenaga medis itu juga disebut sempat berbincang dengan Naim Saban selaku mempelai pria.

Dalam perbincangan itu, Naim mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang dinikahinya adalah laki-laki.

"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Jurnal Lafini) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," tulis laporan tenaga medis tersebut.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.