Mensesneg Gantikan Hasan Nasbi Jadi PCO? Gerindra Ungkit Peran Moerdiono di Era Soeharto
Hasanudin Aco April 29, 2025 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak, merespons kemungkinan jabatan Head of Presidential Communication Office/PCO atau Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI diemban oleh Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Kemungkinan itu timbul setelah Prasetyo Hadi ditetapkan juga sebagai Juru Bicara Presiden RI Prabowo Subianto dan Kepala PCO Hasan Nasbi mundur dari jabatannya.

Menyikapi kemungkinan itu, Dahnil mengatakan jabatan Mensesneg memang memiliki otoritas lebih besar terhadap persoalan presiden.

"Dalam kabinet itu Mensesneg itu orang yang punya otoritas oleh presiden untuk menjelaskan beberapa hal," kata Dahnil saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Menurut Dahnil, jabatan Mensesneg yang turut menyampaikan update terkait dengan informasi dari Presiden itu pernah terjadi di masa terdahulu.

Dirinya lantas menyinggung era Presiden RI Soeharto yang kala itu Mensesneg dijabat oleh Moerdiono.

"Itu dari masa ke masa. Dulu ingat loh ada pak Moerdiono. Gitu ya," tukas dia.

Seperti diketahui, Moerdiono adalah Mensesneg di era Presiden Soeharto yang sekaligus merangkap juru bicara presiden saat itu.

Saat ditanyakan lebih jauh soal potensi tersebut, Dahnil yang juga menjabat Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji itu enggan membeberkan lebih detail.

Dirinya mengaku belum mengetahui apa yang menjadi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menyikapi mundurnya Hasan Nasbi dari jabatan Kepala PCO.

"Saya nggak tahu. Belum dapat ketemu pak Presiden jadi belum dapat update terkait itu," tandas dia.

Alasan Hasan Nasbi Mundur

Hasan Nasbi membenarkan dirinya telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO pada Senin 21 April 2025 lalu. 

Hasan Nasbi mengunggah hari terkahir kerjanya dalam akun instagram Total Politik.

"Benar surat (mundur) saya sampaikan pada 21 April," kata Hasan saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Hasan mengatakan alasan pengunduran dirinya sebagai Kepala PCO sama seperti yang diunggah dalam akun instagram tersebut.

"Sama seperti yang saya sampaikan di total politik," katanya.

Dalam akun instagram Total Politik tersebut, Hasan Nasbi mengatakan dirinya sudah beberapa kali menyampaikan dalam podcast bahwa apabila ada suatu pekerjaan atau masalah yang tidak bisa ditangani maka harus tahu diri dan mengambil jalan untuk menepi.

"Tidak perlu heboh-heboh, kita pun harus tahu diri dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi. Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba," katanya.

Hasan mengatakan surat pengunduran diri tersebut sudah ia teken dan diserahkan kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet," tuturnya.

Hasan mengaku bahwa keputusan mundur dari Kabinet sudah dipikirkan dngan matang.

Keputusan untuk mundur tersebut kata Hasan tidak diambil secara tiba tiba.

"Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan. Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional," katanya.

Pilihan mundur dari Kabinet Pemerintahan Prabowo, kata Hasan, diambil dalam kondisi yang tenang.

Keputusan tersebut kata Hasan merupakan jalan yang terbaik sekarang ini.

"Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa yang akan datang," katanya.

Jabatan Setingkat Menteri

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO adalah jabatan di pemerintahan Prabowo-Gibran yang setingkat dengan menteri.

Hasan Nasbi dilantik oleh Pesiden Prabowo Subianto sebagai PCO  di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 21 Oktober 2024.

Saat itu, Hasan Nasbi dilantik bersama sejumlah pejabat setingkat menteri lainnya seperti Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Pelantikan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.