Temuan 54 Kasus Kekerasan Seksual oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, KPU Sudah Bentuk Satgas
GH News April 30, 2025 07:03 AM

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi temuan 54 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sepanjang 2023.

Afif mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh jajaran KPU untuk menghindari tindakan yang dilarang dan tidak pantas, termasuk kekerasan seksual.

"Iya, kita sudah sampaikan ke jajaran untuk menghindari halhal yang dilarang, halhal yang tidak baik, dan seterusnya yang terkait dengan perkara yang dimaksud tadi ya," kata Afif kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Afif juga menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak hanya mungkin terjadi di lingkungan penyelenggara pemilu saja, namun pihaknya tetap berupaya membangun sistem pencegahan internal.

"Ini tidak hanya penyelenggara ya, selain penyelenggara halhal seperti ini juga mungkin terjadi. Tapi pada intinya kami punya mekanisme di internal juga," ujarnya.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, KPU disebut telah membentuk satuan tugas antikekerasan seksual dan menyiapkan sejumlah pos serta pengaturan yang mendukung penanganan kasuskasus serupa.

"Satgas antikekerasan seksual dan seterusnya itu sudah kita bikin posposnya juga, di pengaturannya juga ada. Mudahmudahan sudah nggak ada lagi," kata Afif.

Sebelumnya, peneliti Themis Indonesia Feri Amsari mengungkap ada 54 kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu pada 2023. 

Ia menilai kasus tersebut menandakan belum profesionalnya penyelenggara pemilu serta lemahnya sistem seleksi calon anggota penyelenggara oleh DPR.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.