BEI Suspensi Perdagangan 42 Emiten Akibat Tak Penuhi Free Float, Ini Daftarnya
kumparanBISNIS April 30, 2025 04:02 PM
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (30/4) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan efek. Ini tertuang dalam Pengumuman Bursa No. Peng-S-00007/BEI.PLP/04-2025.
Dalam pengumuman BEI ini, sejumlah 42 emiten dari masing-masing perusahaan disuspensi sesi I perdagangan Rabu (30/4), karena tidak terpenuhinya free float dan atau jumlah pemegang saham.
Free float merupakan jumlah saham yang dapat diperdagangkan secara bebas oleh publik di bursa saham, tak termasuk saham yang dipegang oleh pemegang saham pengendali atau pihak terkait.
Berikut daftar 42 emiten yang diberhentikan sementara perdagangannya: