Cek Daftar dan Syarat Penerima Bansos untuk Anak Usia Dini, Bisa Dapat Dana Bantuan Rp750.000
Pipin Lukmanul Hakim April 30, 2025 04:27 PM

Pemerintah Indonesia secara berkelanjutan menunjukkan komitmen dukungan kesejahteraan keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki anak usia dini, melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Satu di antaranya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak usia dini, sangat dinantikan karena memberikan potensi bantuan dana hingga Rp750.000 per tahap.

Program bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, sekaligus memastikan terpenuhinya hak anak atas gizi, pendidikan, dan kesehatan sejak usia belia.

Meskipun demikian, masih banyak masyarakat yang mencari informasi mengenai cara cek penerima bansos anak usia dini. Berkat kemajuan teknologi, proses pengecekan kini lebih praktis melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Informasi yang akurat sangat penting agar penerima bansos tidak melewatkan jadwal pencairan bantuan yang memiliki batas waktu di setiap tahapnya.

Simak langkah-langkah praktis cek bansos anak usia dini terbaru, termasuk syarat penerima bansos PKH anak usia dini, hingga tips agar bansos cair tepat waktu.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

1. Buka situs resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan bansos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.

3. Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia.

4. Setelah semua data terisi dan captcha diverifikasi, klik tombol Cari Data. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Jika Anda mengalami kendala dalam mengakses aplikasi atau website, dapat menghubungi Pendamping PKH di wilayah tempat tinggal Anda.

Mereka umumnya memiliki daftar penerima manfaat bansos terbaru dan dapat membantu Anda memverifikasi status kepesertaan.

Syarat Bansos PKH untuk Anak Usia Dini

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP sah.

- Tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

- Terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSE (Data Terpadu Sumber Daya Ekonomi).

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.

- Terdaftar di kelurahan/desa sesuai dengan alamat domisili.

- Keluarga memiliki anak berusia 0 hingga 6 tahun.

Cara Daftar Bansos untuk Anak Usia Dini

1. Pastikan Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

2. Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa dokumen-dokumen berikut:

- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Akta kelahiran anak (jika ada)

3. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan diri masuk ke dalam DTKS agar berpotensi mendapatkan bansos, termasuk bantuan untuk anak usia dini.

4. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap kondisi ekonomi keluarga Anda, termasuk kemungkinan adanya kunjungan lapangan untuk memastikan kelayakan Anda masuk ke dalam DTKS.

5. Setelah proses verifikasi, data Anda akan dibahas dalam musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah Anda memenuhi kriteria untuk masuk DTKS.

6. Data Anda yang telah disetujui kemudian akan dimasukkan ke dalam sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) dan selanjutnya dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk proses validasi. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.