Alasan Arya Saloka Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana dengan Putri Anne
Yurika NendriNovianingsih April 30, 2025 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Arya Saloka tak menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2024).

Kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra, lantas mengungkapkan alasan kliennya tidak hadir dalam sidang cerai perdana dengan Putri Anne.

Noverizky mengatakan bahwa Arya Saloka tak bisa hadir karena ada urusan lain.

"Kebetulan ada agenda bentrok dengan kegiatan lain," ujar Noverizky, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/4/2025).

"Jadi mohon maaf tidak bisa hadir," sambungnya.

Lebih lanjut, Noverizky menjelaskan, agenda sidang pada hari ini baru tahap legal standing.

"Sidang perdana Arya Saloka gugat cerai Putri Anne." 

"Tadi masih dalam tahap legal standing."

"Jadi kami membuktikan sebagai kuasa hukum dari pihak Arya Saloka tidak ada gimana-gimana, normal saja," paparnya.

Noverizky menambahkan, mediasi cerai belum dilakukan karena baik pemohon Arya Saloka maupun termohon Putri Anne tidak hadir.

"Saya belum bisa menjawab," ucap Noverizky.

"Tadi next selanjutnya mungkin kalau termohon hadir ada agenda mediasi."

"Tapi kami belum bisa memastikan apakah termohon bakal hadir di agenda selanjutnya," tambahnya.

Alasan Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne Diungkap Pengadilan Agama

Diketahui, Arya Saloka mengajukan permohonan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Arya telah menggugat cerai Putri Anne dengan alasan perselisihan.

Hal ini dikonfirmasi langsung Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai tersebut terdaftar pada 15 April 2025, lalu.

"Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208, terdaftar tanggal 15 April," kata Suryana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (16/4/2025).

Jadwal sidang perdana bintang sinetron Ikatan Cinta itu pun sudah ditentukan.

Dikatakan Suryana, sidang cerai perdana Arya Saloka dan Putri Anne akan digelar pada 30 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Ditentukan majelis hakimnya sidang perdana 30 April 2025," terang Suryana.

Suryana juga tak menjelaskan secara detail mengenai permasalahan rumah tangga yang dialami Arya dan Putri Anne. 

Namun, perselisihan menjadi alasan utama permohonan tersebut diajukan.

"Pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran," jelasnya.

(Indah Aprilin)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.