Profil Firmanto Laksana, Pengacara Jokowi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Menantu Otto Hasibuan
Whiesa Daniswara April 30, 2025 04:40 PM

TRIBUNNEWS.COM - Profil Firmanto Laksana, anggota Tim Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Firmanto Laksana yang juga menantu dari pengacara Otto Hasibuan ini, tengah menangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ia menjadi anggota tim kuasa hukum Jokowi, bersama Yakub Hasibuan dan Rivai Kusumanegara.

Baru-baru ini, Firmanto turut mendampingi Jokowi saat melaporkan kasus tudingan ijazah ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/5/2025). 

Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Firmanto Laksana mengatakan, pihaknya akan memproses hukum penyebar hoaks dugaan ijazah palsu presiden ketujuh tersebut.

"Kami ingatkan kepada siapa pun untuk jangan sekali-sekali atau berhati-hati dalam menyampaikan informasinya."

"Jangan menyebarkan fitnah atau kebohongan, karena akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firmanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Firmanto menegaskan, Jokowi adalah lulusan sah Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lembaga tersebut, telah mengonfirmasi status alumninya.

Oleh karena itu, penyebaran informasi mengenai dugaan ijazah palsu dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter.

Profil Firmanto Laksana

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Firmanto Laksana lahir pada 12 Agustus 1976. Saat ini, usianya 48 tahun.

Ia merupakan putra dari pasangan, ayah AKBP (Purn) Cyrus Pangaribuan BA dan Ibu Tiambun Pasaribu. 

Firmanto Laksana menikah dengan Putri Lihardo Hasibuan, putri dari Otto Hasibuan dan Norwati Damanik.

Firmanto dikenal sebagai seorang pengacara, Kurator (dalam Ilmu Hukum), Guru Besar, Dosen dan pebisnis Indonesia.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerjasama Universitas dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI.

Selain itu, Firmanto Laksana adalah pengacara di Kantor Hukum Otto Hasibuan & Associate. 

Mengenai pendidikannya, Firmanto Laksana sekolah di SDN Siemens, Jakarta Timur.

Lulus Sekolah Dasar (SD), Firmanto melanjutkan pendidikan di SMP Don Bosco 2, Jakarta Timur dan SMAN 30, Jakarta.

Kemudian, ia  menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil dari Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Trisakti pada tahun 2000. 

Firman, tercatat juga menyelesaikan Magister Manajemen (International Class) dari Universitas Gadjah Mada di tahun 2002.

Dikutip dari Wikipedia, gelar Sarjana Ilmu Hukum diperolehnya dari Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya pada tahun 2015. 

Pada tahun 2017, Firmanto menyelesaikan Magister Ilmu Hukum (Double Degree Program) dari Universitas Gadjah Mada. 

Gelar Doktor Ilmu Hukum didapatkannya dari Universitas Krisnadwipayana dengan predikat Cum Laude pada tahun 2019.

Lantas, sejak 6 Juli 2024, Firman dikukuhkan sebagai Guru Besar dari Universitas Islam Sultan Agung.

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, ‎mengukuhkan Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, ‎Firmanto Laksana Pangaribuan sebagai Guru Besar setelah menganugerahkan gelar Profesor Kehormatan.

Sejak menyelesaikan pendidikannya bidang ilmu hukum, Firman aktif sebagai Pengacara di Kantor Hukum Otto Hasibuan & Associate, Kurator, serta menjabat sebagai pengurus dari DPN PERADI.

Semasa menjadi pengacara, Firmanto pernah menjadi bagian dari Tim Kuasa Hukum dari Binus School Simprug, atas dugaan kasus perundungan dan pelecehan di sekolah tersebut. 

Firmanto juga sebagai salah satu kuasa hukum pemenangan Bobby Nasution pada Pilkada 2024.

Saat itu, ia berhasil menang dalam kasus sengketa Pilkada 2024.

Firmanto juga salah satu dari kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak yang berhasil memenangkan perkara gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Kini, Firmanto dan kuasa hukum lainnya tengah menangani kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

(Suci Bangun DS, Fersianus Waku, Glery Lazuardi)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.