TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Fikih kelas 7 Halaman 214-217 Kurikulum Merdeka.
Halaman tersebut terdapat pada Bab 8 yang berjudul Shalat Fardlu Dalam Kondisi Tertentu.
Kunci jawaban Fikih kelas 7 Halaman 214-217 terdapat pada buku Guru Fikih untuk MTS Kelas 7 Kurikulum Merdeka karangan Mashuri dkk. yang diterbitkan Kementerian Agama tahun 2020.
Pada halaman 214-217 siswa diminta untuk mengerjakan soal Uji Kompetensi.
A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!
1. sepulang dari sekolah fadhil mengalami keelakaan sehingga ia tidak mampu shalat dengan cara berdiri . meskipun demikian fadhil harus melaksanakan shalat dengan cara
A. tetap berdiri sebisanya
B. berbaring
C. terlentang
D. duduk
2. Syarat diperbolehkannya shalat khauf diantaranya...
A. Kekhawatiran dan rasa takut habis waktu shalat
B. Kekhawatiran dan rasa takut ancaman musuh
C. Kekhawatiran dan rasa takut wudhunya batal.
D. Kekhawatiran dan rasa takut ketinggalan berjama’ah.
3. Perhatikan hadis berikut:
Kandungan hadis menjelaskan bagian dari unsur tata cara melaksanakan shalat bagi orang
yang...
A. Di tengah pertempuran
B. Di tengah bencana alam
C. Diatas kendaraan
D. Sakit
4. Hadis Nabi Saw mengatakan:
Kandungan hadis menjelaskan tentang pelaksanaan shalat bagi orang sakit parah dengan
cara…
A. Membaca dalam hati.
B. Duduk bersimpuh
C. Terlentang
D. Isyarat.
5. Dalam sebuah hadist Nabi Saw bersabda :
Kandungan hadis menjelaskan boleh shalat fardlu dalam kondisi tertentu di tempat…
A. Di atas pasir
B. Di atas tanah
C. Di atas kursi
D. Di atas atap kendaraan.
6. Termasuk penggunaan alat transporasi yang menyebabkan diperbolehkan menjalankan
shalat fardlu dalam kondisi tertentu, kecuali…
A. Sepeda motor pribadi
B. Kereta api
C. Kapal laut
D. Pesawat udara
7. Diantara kondisi saat ini yang dapat dianalogikan dengan kondisi pada saat peperangan di
jalan Allah Swt. adalah…
A. Perjalanan menuju sanak kerabat.
B. Pengepungan judi sabung ayam.
C. Pengepungan sindikat narkotika bersenjata
D. Pemadaman kebakaran hutan.
8. Perkara yang di sunnahkan dalam pelaksanaan shalat fardlu di atas kendaraan adalah....
A. Menghadap kiblat pada waktu takbiratul ihram.
B. Meminta izin ke penumpang lain sebelum shalat.
C. Berganti pakaian yang lebih sopan.
D. Menggunakan kursi sebagai tempat shalat.
9. Dalam penerapan metode analogi, far’un merupakan kondisi yang......
A. Sudah ada ketentuan pasti status hukumnya.
B. Belum ada ketentuan pasti status hukumnya.
C. Sudah ada ketentuan pasti status hukumnya, tetapi telah dibatalkan.
D. Semua jawaban salah.
10. shalat darurat boleh dilaksanakan bila seseorang mengalami keadaan ...
A. sakit atau perjalanan
B. sehat atau sakit
C. bekerja keras
D. tertidur
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dengan tepat!
1. Dalam shalat khauf dibedakan tata cara pelaksanaan antara sebab ancaman dari arah kiblat dan selain kibat. Jelaskan menurut anda perbedaan tata cara antara keduanya!
2. Orang yang sakit memiliki banyak pilihan tata cara pelaksanaan shalat fardlu. Atas dasar pertimbangan apakah, orang sakit tersebut dapat beralih dari satu pilihan tata cara ke tata cara lainnya!
3. Apakah semua jenis bepergian dapat dikategorikan sebagai keadaan tertentu? Berikan pendapat anda!
4. Cermatilah dua hadis di bawah ini:
Berikan pendapat anda tentang kandungan dua hadis di atas!
5. Seorang pekerja pemadam kebakaran hendak shalat dhuhur berjama’ah bersama teman-teman kerjanya, tetapi ia bingung menggunakan tata cara pelaksaan yang seperti biasa atau cara yang berlaku dalam kondisi yang tertentu!
Bantu pekerja tersebut untuk menerapkan metode analogi, sehingga tata cara shalat yang dipilihnya benar-benar sesuai dengan ketentuan fikih!
Kunci Jawaban
A
1.D
2.B
3.D
4.D
5.D
6.A
7.C
8.A
9.B
10.A
B
1. Ya, dalam shalat khauf (shalat dalam keadaan takut) terdapat perbedaan tata cara berdasarkan posisi ancaman musuh. Jika ancaman berasal dari arah kiblat, maka jamaah dibagi menjadi dua shaf dan shalat berjamaah.
Jika ancaman berasal dari arah selain kiblat, maka jamaah dibagi menjadi dua kelompok, satu kelompok shalat dengan imam, sementara kelompok lain berjaga.
2. Orang sakit dapat beralih dari satu tata cara sholat ke tata cara lain (seperti dari berdiri ke duduk atau berbaring) berdasarkan kemampuan dan kondisi fisiknya.
Ini adalah rukhsah (keringanan) yang diberikan oleh syariat Islam bagi orang sakit agar tetap dapat menjalankan kewajiban sholat meskipun dalam kondisi sakit.
3. Tidak, tidak semua jenis bepergian dapat dikategorikan sebagai keadaan tertentu dalam konteks shalat.
Bepergian yang memungkinkan untuk mengqashar shalat memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu jarak tempuh minimal, tidak bermaksud untuk tinggal lama di tempat tujuan, dan tujuan perjalanan mubah.
4. Hadis tentang tata cara shalat untuk orang sakit.
5. Pekerja pemadam kebakaran yang akan shalat Dhuhur berjamaah bersama teman-temannya dapat menggunakan shalat Dhuhur biasa.
Tidak ada ketentuan khusus yang mengharuskan mereka untuk menggunakan shalat Khauf (shalat dalam keadaan takut) karena mereka tidak sedang dalam situasi perang atau bahaya yang mengancam nyawa.
Disclaimer:
(Rinanda)