Komisi I DPR: Penetapan Wakil Panglima TNI Ada Pada Kewenangan Presiden RI
Malvyandie Haryadi April 30, 2025 08:35 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menyatakan, sejatinya pemilihan atau penunjukan terhadap Wakil Panglima TNI ada pada kewenangan mutlak Presiden RI.

Kata dia, nantinya Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menetapkan siapa sosok yang mengisi jabatan Wakil Panglima TNI.

"Kalau ini kami kembali ke Presiden ya sebagai usernya. Presiden lah yang lebih paham akan individu dan karakteristik nya," kata Dave saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dirinya hanya meyakini kalau jabatan Wakil Panglima TNI diisi oleh perwira bintang empat atau bintang tiga maka hal itu tidak perlu diragukan lagi.

Menurut Dave, perwira TNI dengan pangkat setingkat Jenderal pasti sudah melewati masa-masa penggodokan dan memahami beragam tugas TNI.

"Tapi kalau sudah sampai level bintang 3 bintang 4 pasti sudah melewati proses-proses penggodokan dan pendewasaan dan juga pemahaman akan tugas-tugas yang akan diemban jadi kami yakin itu sudah pasti pilihan yang terbaik," ucap Dave.

Perihal dengan siapa sosok atau nama yang memiliki potensi menjabat Wakil Panglima TNI, Dave menyebut hal itu bukan pada kewenangan Komisi I DPR.

Pihaknya kata legislator dari Fraksi Golkar tersebut, memiliki kewenangan pada penetapan pemilihan Panglima TNI saja, bukan Wakil Panglima TNI.

"Tidak dibahas di DPR. Presiden menentukan langsung. Hanya panglima saja yang dibahas di DPR. Nanti biar presiden yang mengumumkan lah. Kita gak mau mendahului," tandas dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berencana mengisi posisi wakil panglima TNI yang sudah lama kosong dan sudah mengantongi sejumlah nama kandidatnya.

Ia menyebutkan, ada sejumlah perwira yang memenuhi syarat dan akan dipilih sosok terbaik untuk menjadi wakil panglima.

"Ada beberapa kandidat (Wakil Panglima). Saya kan sudah eligible, banyak eligible. Nanti kita akan pilih siapa yang terbaik," kata Agus usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Agus menuturkan, jabatan strategis itu harus diisi oleh kandidat yang bisa membantu program-program dirinya sebagai Panglima TNI.

Tak hanya itu kata Agus, jabatan wakil panglima juga harus mampu membantu program pemerintah.

Lantaran kata Agus, banyak program pemerintah yang memerlukan bantuan dari TNI.

"Kita lihat, ya. Program pemerintah seperti itu banyak yang harus kita kerjakan," kata dia. 

Agus menjelaskan, posisi wakil panglima TNI sejatinya sudah ada dalam susunan organisasi selama ini, tetapi jabatan itu lama tak diisi. 

Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan posisi wakil panglima bakal dihuni oleh prajurit TNI.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.