Terduga Pelaku Pelecehan Pasien Akui Tak Dipecat Persada Hospital Malang
GH News April 30, 2025 11:04 PM

TIMESINDONESIA, MALANG – Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien rumah sakit swasta Persada Hospital Malang, yakni dokter AY mengaku belum dipecat dari tempatnya bekerja.

Melalui kuasa hukumnya, Alwi Alu, menyatakan bahwa dokter AY tidak dipecat, namun hanya diberhentikan sementara oleh pihak rumah sakit.

“Saat ini saya pastikan bahwa klien kami tidak dipecat. Yang betul adalah dinonaktifkan sementara, bukan permanen,” ujar Alwi, Rabu (30/4/2025).

Meski begitu, Alwi mengungkapkan bahwa kliennya sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari Persada Hospital Malang. Hal itu karena dokter AY memilih fokus untuk menyelesaikan perkara yang kini menjeratnya.

“Mungkin yang dimaksud itu bukan pemecatan, tetapi pengunduran diri. Kenapa itu dilakukan, karena klien kami ingin fokus (kasus dugaan pelecehan) dan dengan adanya kasus ini, klien kami mengalami tekanan psikis,” ungkapnya.

Di sisi lain, Alwi juga membantah klaim pihak korban QAR yang menyatakan telah menunggu tanggapan dari pihak dokter AY sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Pasalnya sejak awal muncul informasi viral sekitar tanggal 15 April hingga pelaporan pada 18 April 2025 lalu, tidak ada sama sekali bentuk permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada kliennya maupun tim kuasa hukum.

Pihaknya mengaku telah mengambil langkah hukum terlebih dahulu karena merasa nama baik kliennya telah disudutkan. Ditambah, setelah ada akun media sosial yang memposting foto dokter AY terpublikasi secara jelas.

"Kami telah layangkan pengaduan atas dugaan tindak pencemaran nama baik lewat media sosial pada 18 April 2025 pukul 13.25 WIB di Polresta Malang Kota. Jadi ini bukanlah lapor balik, kami melapor dan yang diadukan adalah akun media sosialnya," ucapnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.