TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menangkap Bandar Narkoba di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan sebagai target utama, pada Selasa (29/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Petugas melakukan penggerebekan di wilayah Bagan Percut Sei Tuan yang merupakan banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya pengedaran Narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan adanya penggerebekan dan penangkapan pelaku Bandar Narkoba.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap pelaku Bandar Narkoba berinisial MJ.
"Saat melakukan penggerebekan, penggeledahan, dari situ kita berhasil mengamankan Bandar Besar yang di daerah tersebut berinisial MJ dan juga salah satu pemakai dengan inisial MI," ujarnya. Rabu (30/4/2025).
Dari hasil penggeledahan telah mengamankan barang bukti Narkoba berupa sabu seberat 380 gram.
"Barang bukti sabu sebanyak 380 Gram, dan juga alat hisap bong," ungkapnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terkait dengan barang-barang yang telah diamankan dalam peredaran gelap Narkoba tersebut.
"Yang kita ketahui daerah Bagan tersebut merupakan daerah yang rawan, beberapa kali aparat Kepolisian melakukan kegiatan dalam menindaklanjuti aksi kejahatan, baik itu Narkoba dan kejahatan-kejahatan yang lain, sering mendapatkan perlawanan dari masyarakat di daerah tersebut," ujarnya.
Tak hanya itu, masyarakat setempat melakukan perlawanan dan berusaha menghalangi petugas untuk melakukan penggerebekan.
"Tetapi ada juga beberapa insiden kecil, adanya pelemparan batu yang dilakukan oleh warga," pungkasnya.
(CR9/Tribun-Medan.com)