BANJARMASINPOST.CO.ID- Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Kalsel pada 2025 lumayan besar nilainya, namun serapannya masih rendah bahkan penurunan dibanding tahun lalu.
Kakanwil DJPb Provinsi Kalsel, Safriyadi menyampaikan, plafon penyaluran KUR tahun 2025 di Kalsel ditetapkan sebesar Rp5,69 triliun untuk 46.255 debitur baru dan 22.874 debitur graduasi.
"Sedangkan realisasi per 31 Maret 2025 sudah sebesar Rp1,11 triliun untuk 19.187 debitur. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu sehingga menjadi sinyal akselerasi penyaluran KUR untuk optimalisasi potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalsel," jelasnya, Selasa (29/4/2025).
Syafriadi sudah menyampaikan kondisi itu secara zoom meeting yang dihadiri dan diikuti oleh lembaga penyalur KUR se-Kalimantan Selatan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, serta instansi vertikal terkait lainnya.
"Diharapkan dapat meningkatkan penyaluran KUR dan memperluas cakupan peserta program Jamsostek di seluruh Kalimantan Selatan," kata Syafriadi seraya mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) karena setiap nasabah KUR dianjurkan menjadi peserta BPJSTK.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan UMKM dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Akselerasi penyaluran KUR di Kalimantan Selatan harus terus didorong agar UMKM kita cepat naik kelas dan Kanwil DJPb Prov.Kalsel secara berkala agar menyampaikan progress kinerja penyaluran KUR kepada saya. Selain itu untuk memastikan keberlangsungan usahanya, penerima KUR perlu segera mendapatkan perlindungan melalui program Jamsostek," tegas Hasnuryadi.
Tambah Hasnuryadi, penguatan UMKM bukan hanya tentang memberikan akses permodalan, namun juga menciptakan ekosistem yang mendukung agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang. UMKM yang maju dan berdaulat tidak hanya menguatkan perekonomian daerah, tetapi juga meningkatkan daya saing daerah,
mengeksplorasi komoditas lokal, serta menciptakan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan.
"Hal tersebut menjadi fokus pembangunan dan prioritas daerah yang selaras dengan Misi ke-3 Provinsi Kalsel yang ditetapkan dalam RPJMD Kalsel 2025-2029," tandasnya.
Sesuai amanat Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, penerima KUR Kecil wajib ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, tingkat keikutsertaan Debitur KUR Kecil di Kalsel baru mencapai 79,14 persen. Masih ada sekitar 20?bitur KUR Kecil yang belum terlindungi sehingga perlu didorong agar tingkat kepesertaan bisa mencakup seluruh debitur KUR Kecil (100%).
Diharapkan pemilik usaha baik debitur KUR dan non debitur KUR memberikan perlindungan bagi pekerja terhadap risiko sosial-ekonomi, termasuk kecelakaan kerja, kematian, pemutusan hubungan kerja (PHK),
dan masa tua penerima manfaat, dengan secara aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati menjelaskan bahwa Debitur KUR sebaiknya didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar terdapat perlindungan kepada pelaku usaha yang mengajukan KUR sehingga dapat merasa aman dan bebas cemas karena sudah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan.
Debitur KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Iuran yang harus dibayarkan juga cukup murah, hanya Rp 16. 800 setiap bulannya. Untuk mekanismenya, bisa langsung dibuat di bank penyalur KUR yang sudah bekerjasama untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja unlimited dan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.
"Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti mau bulanan atau langsung satu tahun," tambahnya.
Untuk diketahui, penyaluran KUR wajib diikuti dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian tersebut. Penerima KUR akan mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta manfaat lain seperti Jaminan Hari Tua (JHT).
Murniati juga menyerahkan santunan kematian kepada Ahli waris Alm Sabeli yang menjadi Debitur KUR Bank BRI Martapura sebesar Rp42 juta.
BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan penghargaan kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank dengan jumlah Debitur KUR peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)