Tanggal 2 Mei 2025 apakah hari libur atau cuti bersama? Cek tanggal merah sebagai hari libur nasional pada kalender Mei 2025.
Ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 di Indonesia telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Termasuk pada bulan Mei 2025 di mana ada banyak hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah.
Merujuk pada SKB 3 Menteri, tanggal 2 Mei 2025 .
Sehingga aktivitas, pelayanan publik, hingga jadwal anak sekolah tetap berjalan seperti hari biasa.
Hanya saja, ada peringatan spesial pada Jumat, 2 Mei 2025 besok yaitu Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Hari Pendidikan Nasional adalah hari nasional yang ditetapkan untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa.
Meski menjadi sebagai salah satu hari nasional, tapi Hari Pendidikan Nasional yang diperingati pada tanggal 2 Mei 2025, bukanlah hari libur nasional.
Untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional, sejumlah instansi dan sekolah akan menggelar upacara bendera sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Panduan mengenai ketentuan penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka Hardiknas dapat disimak melalui artikel di bawah ini.
Sementara itu, merujuk pada SKB 3 Menteri, berikut daftar tanggal merah sebagai hari libur nasional pada bulan Mei 2025:
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BЕ Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus KristusMasih di bulan Mei 2025, juga terdapat dua hari cuti bersama, masingmasing dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BЕ Kenaikan Yesus Kristus.
Ini jadwalnya:
Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus