Kronologi Piyu Padi dan Fadly Padi Berseteru Perihal Royalti Lagu dan UU Hak Cipta, Berawal dari Postingan Ini
Widy Hastuti Chasanah May 01, 2025 12:34 PM

Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari dua musisi ternama Piyu Padi Reborn dan Fadly Padi Reborn. Bagaimana tidak? Piyu dan Fadly disebut berseteru perihal royalti lagu dan UU Hak Cipta.

Walau tergabung dalam satu band, keduanya rupanya bersilang pendapat perihal royalti musik. Seperti baru-baru ini, Piyu dan Fadly tampak saling berbalas komentar soal royalti musik.

Ketegangan itu bermula dari unggahan Piyu Padi baru-baru ini. Dilansir dari Kompas.com, Piyu mulanya memuji Ari Lasso lantaran sudah menjalankan hak moral dan hak ekonomi terhadap lagi ciptaannya.

Ari Lasso diketahui dalam sebuah kesempatan menyanyikan lagu “Penjaga Hati” ciptaan Piyu. Ari lantas membayarkan royalti dengan cara direct license, bukan dengan melalui LMK.

Menurut Piyu, apa yang dilakukan Ari sudah tepat dalam menghargai pencipta lagu. Dalam unggahannya, ia mengaku tidak habis pikir dengan 29 musisi yang mengajukan gugatan ke MK untuk melakukan uji materi UU Hak Cipta No.28 Tahun 2024.

"Jadi apa yang salah dengan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 ketika seorang penyanyi legend Indonesia pun mau dan paham untuk melaksanakan amanat UU tersebut?" tulis Piyu pada unggahan Sabtu (26/4/2025).

"Kenapa harus sampai mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh VISI… Sampai di sini saya sendiri bingung, enggak habis pikir. Sumpah," lanjutnya.

Tak disangka, unggahan itu langsung ditanggapi oleh rekan satu bandnya, Fadly. Fadly yang pro dengan 29 musisi tersebut mengajak Piyu untuk duduk bersama membahas royalti lagu.

"Mas @piyu_logy. Saya ada di 29 itu. Kapan kita bicara langsung?" tanya Fadly dalam komentarnya.

"@fadlypadi13 siap brother," jawab Piyu singkat.


"Saya punya harga diri, brother," ujar Fadly.

Sontak, aksi berbalas komentar kedua musisi kondang itu langsung memancing reaksi publik. Banyak yang menantikan hasil diskusi keduanya.

"@fadlypadi13 ditunggu hasil diskusinya dengan @piyu_logy biar clear dan jelas... Kalo beda pendapat biasa... Yang penting saling mengingatkan dan tetap jaga persaudaraan," komentar pemilik akun @bab****iz.

"Waduuhhh tolong jangan bubar lagi ya pakde pakde @piyu_logy @fadlypadi13," sahut pemilik akun @lov****e14.

"Wah komentar paling mengerikan nih... Padi reborn jangan sampai kenapa-napa ya," ujar akun @ind****i69.

Seperti diketahui, Piyu dan Fadly memang berseberangan terkait royalti musik. Piyu diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang tidak sepakat dengan VISI.

Sedangkan Fadly merupakan salah satu dari 29 penyanyi yang tergabung dalam VISI. Meskipun sama-sama memperjuangkan royalti musik, kedua asosiasi ini menempuh cara yang berbeda.

Menurut Piyu pelaksanaan UU Hak Cipta sudah cukup jika para pelaku industri mematuhinya, seperti dicontohkan Ari Lasso. Namun berbeda dengan Piyu, VISI – asosiasi musisi tempat Fadly bergabung – menilai bahwa beberapa pasal dalam UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 masih kurang berpihak kepada penyanyi sebagai pelaku pertunjukan.

VISI meminta uji materi UU Hak Cipta, khususnya soal pengelolaan royalti yang dinilai timpang dan tidak memberikan keadilan yang proporsional antara pencipta dan penyanyi.

Dilihat dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, gugatan terhadap Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ini diajukan pada Jumat, 7 Maret 2025. Dari data tersebut, gugatan itu terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Terdapat lima pasal di UU Hak Cipta yang digugat Ariel dkk; Pasal 9 ayat 3, Pasal 23 ayat 5, Pasal 81, Pasal 87 ayat 1, dan Pasal 113 ayat 2.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.