TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan serikat dan buruh perempuan menyuarakan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Hal itu disampaikan orator aksi di atas mobil komando, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau MayDay di depan Gedung DPR RI, Kamis (1/5/2025).
"Sahkan RUU PPRT, bangun dunia yang lebih adil," ujar orator.
Massa juga menuntut adanya perlindungan terhadap buruh dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, perlindungan bagi tenaga perawat, subsidi sosial bagi pekerja domestik, serta perlindungan menyeluruh tanpa diskriminasi status kerja.
Selain itu, massa juga menolak DPR RI membahas sejumlah RUU, yakni RUU Polri dan RUU KUHAP.
"Tolak RUU Polri, tolak RUU KUHAP," ucapnya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, mayoritas peserta aksi mengenakan kaus berwarna merah dan hitam.
Mereka membawa atribut di antaranya poster dan bendera.
Sementara itu, pantauan arus lalu lintas di depan Gedung DPR atau tepatnya di Jalan Gatot Subroto masih terpantau lancar.