Grid.ID - Terungkap kronologi pembunuhan seorang wanita yang jasadnya dicor di Wonogiri. Kronologi pembunuhan terhadap janda 48 tahun ini berawal dari hubungan cinta terlarang antara korban dan pelaku.
Dikabarkan sebelumnya, warga Desa Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah digegerkan dengan temuan mayat perempuan yang terkubur di pekarangan rumah salah satu warga, Kamis (1/5/2025) dini hari. Rumah tersebut ternyata adalah rumah milik orangtua pelaku.
Dikutip dari Tribun Jateng, identitas jasad tersebut ialah seorang wanita bernama Dwi Hastuti (48), warga Baturetno, Wonogiri. Ia sudah dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2025 lalu.
Wanita tersebut ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Joko Nur Setyawan (34), pria yang sudah memiliki istri dan anak. Joko dan Dwi telah menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2024.
Kronologi
Kronologi pembunuhan bermula saat Dwi Hastuti bersama Joko mendatangi rumah orangtua pelaku. Saat itu ayah Joko, Gimin, sedang tidak ada di rumah.
Di sana, Dwi Hastuti meminta untuk dinikahi Joko. Akan tetapi Joko tidak mau karena dirinya telah memiliki istri dan anak.
Karena hal inilah, keduanya akhirnya cekcok hingga berujung terjadinya kekerasan dan pembunuhan.
Saat itu korban sempat berteriak, namun karena kondisi di daerah tersebut sepi, tak ada seorangpun yang mendengarkan teriakannya. Ayah Joko yang tinggal seorang diri di rumah itu pun, saat itu tengah pergi.
"Tersangka mengakui setelah korban dicekik, korban jatuh kemudian korban dipukuli berulang kali sehingga korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo pada Sabtu (3/5/2025).
Selain itu, pelaku juga membekap mulut korban, sehingga ia tak bisa meminta tolong. Joko kemudian mencekik leher korban hingga terjatuh.
Saat terjatuh, kepala Dwi Hastuti membentur fondasi rumah. Pelaku kemudian memukuli korban dengan tangan kosong.
"Posisi korban (telentang), diduduki kemudian dipukuli," lanjutnya.
Joko memukuli korban hingga meninggal dunia. Ia pun mencari cara untuk menutupi kejahatannya.
Joko kemudian pergi keluar untuk membeli semen. Ia lalu membungkus mayat korbannya dengan plastik dan karpet.
Lebih lanjut, Joko menggali lubang di pekarangan belakang rumah ayahnya di dekat kandang itik sedalam 1 meter. Ia pun mengubur mayat Dwi Hastuti di sana.
Setelah memasukkan mayatDwi Hastuti ke dalamlubang, Joko menutupnya dengan kayu, lalu mengecornya dengan semen yang telah ia beli. Hal ini dilakukannya untuk menyembunyikan bau dari mayat tersebut.
Selain karena motif asmara, Joko juga membunuh korban karena dirinya memiliki utang Rp 15 juta kepada Dwi Hastuti.
Kondisi Jasad
Dilansir dari Kompas.com, Ketua RT setempat, Sutino mengungkapkan kondisi mayat Dwi Hastuti saat ditemukan. Ia mengaku sangat terkejut dengan temuan mayat wanita yang dikubur di lingkungan tersebut.
“Kondisi jenazahnya cenderung masih utuh. Tapi ya memang ada bau,” ungkap Sutino.
Saat itu proses penggalian hingga evakuasi jenazah berlangsung selama 3 jam, yakni dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Jasad wanita 48 tahun tersebut ditemukan terbungkus plastik, diberi papan, ditimbun tanah, lalu dicor dengan semen. Pelaku kemudian menutup kembali semen tersebut dengan tanah.
Setelah dilakukan evakuasi, jasad Dwi Hastuti kemudian dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk dilakukan proses autopsi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Joko terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.