Ngeri! Modus Predator Seks Jepara Perdaya 31 Anak, Ajak Kenal Lewat Medsos hingga Sewa Kos Perjam
Ayu Wulansari K May 04, 2025 11:34 PM

Grid.ID - Terungkap modus predator seks di Jepara memperdaya 31 korbannya yang semuanya masih di bawah umur. Pelaku awalnya mengajak korbannya berkenalan lewat media sosial.

Sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun dilaporkan telah menjadi korban S (21), pelaku predator seksual. Lantas bagaimana modus pelaku memperdaya korbannya?

Dikutip dari Tribun Jateng, pelaku merayu korbannya lewat media sosial dan aplikasi Telegram. Kemudian ia meminta anak-anak di bawah umur tersebut untuk mengirim foto dan video asusila.

"Dengan media sosial dan telegram, dia telah merayu korban-korban anak di bawah umur ini untuk kirim foto dan video asusila, diminta untuk membuka baju dan buka segalanya," kata Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio.

Korban-korban S diketahui tersebar di beberapa daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun sebagian besar korbannya berasal dari Jepara.

S bahkan telah mencabuli beberapa korbannya di kos-kosan yang ia sewa. Ia mengancam akan menyebarkan foto dan video syur korban jika tak mau berhubungan badan dengannya.

"Sejumlah korban juga ada yang sudah disetubuhi dan direkam. Jika menolak nafsu besarnya, diancam disebar foto dan video yang pernah dikirim," jelasnya.

Polisi menduga, korban S bisa saja bertambah karena diduga masih banyak yang belum melapor. Polisi pun mengimbau agar para orangtua yang anaknya menjadi korban untuk segera melapor.

"Tapi jumlah korban ini belum terakhir, karena hari ini ditemukan barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen di handphone pelaku yang telah dihapus."

"Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan berapa jumlah korbannya," lanjutnya.

Dilansir dari Tribun Banyumas, salah satu tempat yang menjadi lokasi S melancarkan aksi bejatnya adalah sebuah indekos di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. S diketahui menyewa satu kamar berukuran 2,5x2,5 meter.

S ternyata hanya menyewa kamar Rp 30 ribu per jam dari penghuninya, bukan dari pemilik indekos. Pemilik indekos tersebut mengaku kecolongan dengan hal ini.

Pemilik indekos, Muhammad Yusuf, menyebut bahwa S tidak masuk ke dalam daftar penyewa. Ia pun mengaku tidak tahu ada penyusup di indekos miliknya.

"Pelaku ini tidak terdaftar. Penghuni kosnya ini setiap bulan biasanya ganti orang. Sehingga, kami tidak tau kalau ada penyusup model kayak pelaku ini," kata Yusuf.

Lebih lanjut, pemilik kos menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuknya ke depan supaya kejadian ini tidak terulang lagi.

Temuan Bercak Sperma

Dari penggeledahan di indekos tersebut, polisi menemukan bercak sperma yang diduga milik pelaku predator seksual. Molekul biologi ini selanjutnya akan dicek di laboratorium.

"Kami menemukan yang diduga sebagai bercak sperma atom material biologi dari pelaku. Bercak sperma yang kami temukan tadi nanti akan kita uji apakah cocok dengan pelaku," kata Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Taufik.

Selain sperma, ditemukan juga material biologi rambut. Selanjutnya, material tersebut juga akan diuji di laboratorium untuk dicocokkan dengan korban maupun pelaku.

"Dari barang bukti yang kita temukan, kalau memang di situ ada jejak atau material biologi dari pelaku dan korban, kita akan tahu."

"Misalnya, kita menemukan barang bukti bercak darah atau rambut, nanti akan kita uji, apakah cocok dengan korban A, B, atau C. Kalau cocok, berarti korban A benar ada di TKP ini," ujarnya.

Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, polisi telah menggeledah rumah S di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (30/4/2025). Dari rumah tersebut polisi pun mengamankan beberapa barang bukti.

Polisi menyita sejumlah kartu perdana, beberapa alat kontrasepsi, baju, beberapa telepon selular, serta topi milik tersangka. Bukti-bukti tersebut berkaitan dengan tindak pidana pornografi serta UU Perlindungan Anak.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.