Viral Premanisme di Sumut: Rudi Bayar Beras Pakai Surat NEM SD, Berakhir Bui
kumparanNEWS May 05, 2025 12:20 AM
Rudi Hartono (38 tahun), pria di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, terekam melakukan aksi premanisme.
Dalam video yang terekam di CCTV, Rudi melemparkan kertas yang disebut ‘ijazah’ lalu mengambil paksa sekarung beras. Rekaman ini pun viral di media sosial.
Kapolsek Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menuturkan aksi itu terjadi pada Selasa (29/4).
Polisi menyebut, kertas yang dilemparkan pelaku bukan ijazah. Melainkan, lembar Nilai Evaluasi Murni (NEM).
“Itu NEM. Beda (dengan ijazah). Nilai Evaluasi Murni pas pelaku SD,” kata Jhonson kepada wartawan, Minggu (4/5).
Jhonson bilang, aksi ini bukan pertama kali dilakukan pelaku.
“Ya datang ambil itu (satu karung beras). Karena sebelumnya dia sudah pernah datang ke situ. Orang dekat rumahnya kan,” kata dia.
“Jadi sebelumnya diambilnya aqua satu dus ditinggalkannya uang Rp 5 ribu. Kan istilahnya gaya premanismenya dibawanya, diambilnya aja begitu tanpa izin pemiliknya,” jelasnya.
Ilustrasi tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kata Jhonson, mulanya pemilik takut kepada pelaku. Hingga akhirnya, korban merasa terus menjadi korban premanisme dan akhirnya memviralkan kejadian tersebut.
“Mungkin dia beranggapan takutnya si kawan (korban) ini samaku mungkin begitu. Jadi diambilnya aja,” jelasnya.
Jhonson bilang, Rudi saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.