Detik-detik Wanita di Wonogiri Dibunuh Pacar, Korban sempat Teriak, lalu Jasadnya Dicor
Pravitri Retno W May 05, 2025 01:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah, mengungkap detik-detik tewasnya Dwi Hastuti (48), seorang wanita warga Baturetno, Kabupaten Wonogiri, yang jasadnya dicor di pekarangan rumah.

Dwi dibunuh oleh seorang pria bernama Joko Nur Setiawan (34) warga Ngadirojo, Wonogiri.

Jasad korban ditemukan terkubur di liang yang dilapisi semen di pekarangan belakang rumah milik orang tua pelaku di Kecamatan Ngadirojo pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

Korban dinyatakan hilang sejak 11 Februari 2025. Ternyata, di hari itulah nyawa korban dihabisi pelaku.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, menjelaskan pelaku mengaku membunuh Dwi dengan cara mencekik hingga korban terjatuh dan memukulinya berulang kali.

"Tersangka mengakui setelah korban dicekik, korban jatuh kemudian korban dipukuli berulang kali sehingga korban meninggal dunia," kata Agung di Mapolres Wonogiri pada Sabtu (3/5/2025), dilansir TribunJateng.com.

Agung menyebutkan, korban sempat berteriak, namun kondisi di daerah tersebut sepi.

Di sisi lain, ayah Joko yang tinggal seorang diri di rumah tersebut tengah pergi dan mulut korban dibekap oleh pelaku.

Saat pelaku mencekik leher Dwi, korban terjatuh dan kepalanya membentur fondasi rumah.

Pelaku menggunakan tangan kosong kemudian memukuli korban.

"Posisi korban (terlentang), diduduki kemudian dipukuli," sebut Agung.

Agung juga mengatakan, pelaku kemudian mengubur jasad korban di pekarangan belakang rumah dekat kandang itik.

Pelaku diketahui sempat keluar untuk membeli semen.

"Setelah terjadi pembunuhan, dia (pelaku) sempat membeli semen untuk menutupi perbuatannya itu," jelas Agung.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, ditemukan memar di bagian wajah Dwi.

"Dari hasil visum et repertum, hasil sementara itu terdapat memar di wajah bagian pipi kanan kiri (korban), kemudian terdapat pendarahan di otak," ungkap Agung.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam saksi dan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi lain.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelaku.

Pengakuan Pelaku

Joko mengaku alasannya membunuh Dwi karena tidak bisa menyanggupi permintaan korban yang mengajaknya menikah.

Keduanya diketahui sempat menjalin asmara.

Selain itu, pelaku juga memiliki utang Rp15 juta kepada korban.

"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri. Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," ujar Joko, Jumat (2/5/2025), dilansir TribunSolo.com.

Pelaku juga mengaku melancarkan aksinya membunuh dan mengubur korban, seorang diri.

"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," bebernya.

Atas perbuatannya, Joko dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami adakah motif pembunuhan berencana dalam kasus ini.

(Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Agus Iswadi) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.