Sosok Marsinah, Aktivis yang Kehilangan Nyawa saat Perjuangkan Hak Buruh
kumparanWOMAN May 05, 2025 09:09 PM
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Indonesia selalu diwarnai dengan aksi solidaritas, yaitu demo. Ini juga merupakan momen bagi para buruh untuk mengenang sosok perempuan bernama Marsinah. Siapa dia?
Marsinah merupakan seorang aktivis yang dihilangkan nyawanya pada tahun 1993 karena sikapnya yang sangat vokal menyuarakan hak buruh di Indonesia. Perempuan yang semasa hidupnya juga berprofesi sebagai buruh itu lahir di Nganjuk pada 1969.
Dikutip dari berbagai sumber, Marsinah kecil dikenal sebagai gadis yang pintar, suka membaca, dan punya pemikiran kritis. Ia juga sudah terbiasa bekerja keras sejak belia dengan membantu neneknya berjualan gabah dan jagung sepulang sekolah.
Setelah dewasa, Marsinah bekerja sebagai buruh di pabrik arloji di Sidoarjo dengan gaji rendah. Karena itu pula, ia pun aktif memimpin aksi untuk menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja. Namun, perjuangan Marsinah membela hak buruh terhenti di usianya yang masih muda, yakni 24 tahun.
Buruh membawa poster tokoh buruh Marsinah saat melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Foto: WAHYU PUTRO A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Buruh membawa poster tokoh buruh Marsinah saat melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Foto: WAHYU PUTRO A/ANTARA FOTO
Tepatnya, pada tanggal 4 Mei 1993, tiga hari setelah peringatan Hari Buruh, Marsinah dan kelompok buruh melakukan demo ke perusahaan mereka, PT. Catur Putra Surya (CPS). Demo itu menuntut kenaikan upah dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per harinya.
Aksi itu menjadi awal mula menghilangnya Marsinah selama tiga hari, pada 6, 7, dan 8 Mei 1993. Tubuh Marsinah ditemukan di tengah hutan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Ditemukan tanda-tanda penyiksaan berat di tubuhnya, seperti kemaluan yang hancur dan tulang-tulangnya patah.
Marsinah diduga diculik, diperkosa, dan disiksa secara kejam hingga ia kehilangan nyawanya. Kematian perempuan yang bercita-cita untuk kuliah di fakultas hukum itu dianggap sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Kasus itu melalui dua tahun proses persidangan hingga menjadi perhatian masyarakat dunia. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bahkan sampai mendokumentasikan pembunuhan Marsinah dengan sebutan kasus 1773. Namun sayangnya, orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Marsinah termasuk pemilik perusahaan justru divonis bebas oleh pengadilan.
Hingga kini, 32 tahun setelah kepergian Marsinah, masih tidak diketahui secara pasti siapa yang benar-benar menjadi dalang pembunuhannya. Meski begitu, sosok Marsinah yang tangguh dan semangatnya yang menggebu-gebu tetap menjadi kenangan serta inspirasi bagi para buruh di masa ini.
Setelah meninggal, Marsinah juga dianugerahi penghargaan Yap Thiam Hien Awards atas kontribusinya dalam kemajuan hak asasi manusia di Indonesia. Ini membuat nama Marsinah terus digaungkan dalam setiap peringatan Hari Buruh.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.