Trump: AS Perpanjang Tenggat, Tunda Blokir TikTok jika Tak Ada Investor yang Muncul
Nuryanti May 05, 2025 09:31 PM

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan memperpanjang batas waktu bagi perusahaan China ByteDance untuk menjual aset TikTok di AS.

Kesempatan ini diberikan Trump jika tidak ada kesepakatan yang dicapai antara ByteDance, perusahaan induk TikTok, dengan calon investor AS hingga 19 Juni 2025.

"Saya ingin itu dilakukan. Saya memiliki tempat khusus di hati saya karena, seperti yang Anda tahu, saya memenangkan suara kaum muda dengan selisih 36 poin. Itu besar," kata Trump dalam wawancara dengan NBC News.

Dengan penundaan pemblokiran, TikTok dapat terus beroperasi di AS selama proses akuisisi berlangsung.

Namun, jika pada akhirnya tidak tercapai kesepakatan yang memadai, aplikasi ini tetap berisiko untuk dilarang beroperasi di pasar AS.

Keputusan ini mencerminkan upaya Trump untuk menyeimbangkan antara kepentingan keamanan nasional dan keinginan untuk menjaga stabilitas pasar serta kepuasan pengguna.

Awal Mula Konflik TikTok

Sebagai informasi sebelum Trump melunak, pada beberapa bulan lalu TikTok sempat dilanda konflik panas, usai pemerintah AS melarang operasi aplikasi TikTok.

Hal ini bermula  usai AS menuduh China melakukan pencurian data TikTok.

Tudingan ini diperkuat usai tim peneliti menemukan source code di TikTok yang menunjukkan bahwa aplikasi tersebut memanen data seperti lokasi, perangkat yang digunakan, dan aplikasi apa saja yang ada di dalam HP pengguna.

Dengan memanfaatkan data tersebut, AS khawatir warga negaranya dapat dikontrol oleh pemerintah China.

Lantaran pemerintah negeri tirai bambu ini kerap memanfaatkan algoritma di media sosial, untuk membawa pengaruh ke pengguna.

Buntut masalah ini Presiden AS ke-46 Joe Biden menandatangani undang-undang pada April yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok kepada pemilik non-China.

Apabila ByteDance menolak aturan tersebut, maka aplikasi TikTok terancam dilarang beroperasi di AS, sebagaimana dilansir dari Yahoo Finance.

Trump Juru Selamat TikTok

Namun pada akhir Desember lalu, secara mengejutkan Presiden terpilih AS, Donald Trump Presiden melobi Mahkamah Agung (MA) agar menunda rilisnya undang-undang pemblokiran akses platform TikTok di pasar AS.

Trump, pemimpin AS itu diketahui telah dua kali menangguhkan hukuman blokir dari penegakan larangan yang diamanatkan kongres terhadap TikTok.

Seharusnya blokir TikTok, aplikasi video pendek yang digunakan 170 juta warga AS, berlaku pada Januari sesuai mandate undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act.

Namun setelah 14 jam aplikasi tersebut diblokir, Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang nafas TikTok.

Pertama-tama Trump memperpanjang batas waktu hingga awal April, dan kemudian diperpanjang hingga 19 Juni.

Sehingga aplikasi tersebut bisa kembali diakses masyarakat. Namun sebagai gantinya Trump menginginkan saham aplikasi media sosial ini setidaknya 50 persen dimiliki oleh investor Amerika Serikat, sebagaimana dikutip dari CNN International.

TikTok Jadi Incaran Investor Kondang AS 

Pasca rencana penjualan TikTok diungkap ke publik, setidaknya sudah ada beberapa investor kondang AS yang tertarik mengakuisisi TikTok.

Blackstone menjadi salah satu perusahaan ekuitas swasta yang sedang membahas peluang bergabung dengan pemegang saham non-Cina ByteDance, termasuk Susquehanna International Group dan General Atlantic.

Mengutip Reuters, Blackstone berencana meningkatkan modal yang sudah diasup kedua perusahaan tersebut ke TikTok di AS.

Mengikuti Blackstone, perusahaan modal ventura dari AS Andreessen Horowitz dikabarkan tengah berdiskusi untuk berinvestasi di TikTok.

Marc Andreessen, salah satu pendiri Andreessen Horowitz sekaligus pendukung Trump di Silicon Valley, diketahui sedang membahas rencana memboyong saham yang dipegang investor TikTok dari Cina.

(Tribunnews.com / Namira)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.