Grid.ID – Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan obat terlarang. Aktor yang akrab disapa Ijonk itu dijemput Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (4/5/2025).
Dalam kasus ini, polisi menangkap 7 orang tersangka, termasuk Ijonk. Namun, dalam sesi konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno Hatta hari ini, Senin (5/5/2025) polisi hanya menampilkan 6 orang tersangka dengan baju tahanan berwarna oranye.
“Penangkapan terhadap 7 tersangka, terdiri dari 3 perempuan dan 4 laki-laki. Enam orang tersangka yang ditampilkan di belakang itu telah dilakukan penahanan mulai dari waktu yang berbeda sejak bulan Maret,” jelas Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung dalam konferensi pers.
Kombes Pol Ronald menjelaskan bahwa Ijonk tak bisa ditampilkan karena kondisi kesehatannya. Kini, mantan suami Dhena Devanka itu juga masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan.
“Kemudian satu tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruang penyidikan Satres Narkoba,” kata Kombes Pol Ronald.
Ijonk dikabarkan sudah mengalami penurunan kondisi kesehatan seusai diperiksa pada 17 April lalu. Ijonk kemudian dijadwalkan untuk kembali diperiksa namun memilih absen dengan menyertakan surat dokter.
Polisi kemudian menetapkan Ijonk sebagai tersangka pada 3 Mei 2025. Penatapan ini berdasarkan barang bukti digital dan hasil uji barang bukti di laboratorium.
Polisi menjemput Ijonk di kediamannya pada Minggu (4/5/2025) malam. Sejak malam tadi hingga konferensi pers digelar, kondisi kesehatan Ijonk dikabarkan masih belum membaik.
“Dari kondisi kesehatan yang bersangkutan memang terlihat masih dalam kondisi kurang sehat tetap kooperatif untuk memberikan keterangan pada penyidik dan kita masih memiliki waktu sampai jam 7 malam ini apakah JF ini akan dilakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan tentu dengan mempertimbangkan segala aspek,” papar Kombes Pol Ronald.
“Kami juga tidak membawa yang bersangkutan ke sini karena secara fisik JF ini belum boleh bergerak, belum boleh banyak aktivitas. Sehingga dengan aspek kemanusiaan saudari JF belum bisa kami hadirkan,” lanjutnya lagi.