Anggota DPR Ini Justru Kritik DKPP yang Usut Perselingkuhan Para Komisioner KPUD: Saya Mohon
Acos Abdul Qodir May 06, 2025 08:33 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, melayangkan kritik tajam terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap kurang selektif dalam menangani laporan pelanggaran etik. 

Ia menyoroti penanganan kasus dugaan perselingkuhan oleh sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang menurutnya tidak menjadi prioritas utama tugas DKPP.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (5/5/2025), Bahtra meminta DKPP untuk lebih fokus pada penegakan etik yang berdampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, bukan persoalan pribadi seperti skandal perselingkuhan.

"Untuk DKPP, Pak, saya melihat bahwa di DKPP ini sangat banyak kasus-kasus yang ditangani. Tolong, kasus-kasus yang ditangani ini harus yang lebih prioritas. Jangan urusan perselingkuhan juga yang tugasnya, bukan tugas utama, DKPP justru ini ditangani duluan ketimbang hal-hal yang substansial menyangkut soal bagaimana proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada," ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan.

Anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menilai, penanganan perkara seperti itu semestinya menjadi ranah lembaga peradilan lain, seperti Pengadilan Agama. Jika DKPP terlalu jauh masuk ke ranah privat.

Menurutnya, hal itu bisa memunculkan tumpang tindih kewenangan antarlembaga negara.

"Kan harus ada prioritas nih. Kalau Bapak mengambil alih tugasnya pihak Pengadilan Agama, nanti berfungsi ganda juga DKPP," katanya.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga menyinggung ketimpangan dalam prioritas penanganan laporan di berbagai daerah.

Ia menyebut adanya laporan dari daerah yang telah lebih dulu masuk, namun justru kalah cepat ditangani dibandingkan laporan yang baru masuk belakangan.

"Jadi saya mohon, Pak, yang fokus-fokusnya, yang menjadi prioritas utama itu yang ditangani duluan. Karena banyak daerah merasa bahwa laporannya sudah masuk duluan, tapi yang ditangani laporan justru yang masuk belakangan. Jadi nanti mereka bertanya-tanya," pungkasnya.

KETUA KPU DIBERHENTIKAN - (Kiri) Foto Muklis Aryanto, Ketua KPU Kabupaten Kaur, Bengkulu, yang diberhentikan dari jabatannya dan (Kanan) Ilustrasi pria dan wanita berduaan.
KETUA KPU DIBERHENTIKAN - (Kiri) Foto Muklis Aryanto, Ketua KPU Kabupaten Kaur, Bengkulu, yang diberhentikan dari jabatannya dan (Kanan) Ilustrasi pria dan wanita berduaan. (Kolase: Instagram @aryanto7346 dan Istimewa)

Sebelumnya, beberapa komisioner KPU daerah menjadi sorotan publik setelah tersandung dugaan kasus perselingkuhan yang viral di media sosial.

Salah satunya, anggota KPU Nias Barat, Sumatera Utara, Firman Iman Daeli yang digerebek istri sahnya saat berada di dalam kamar kos bersama wanita lain berinisial KR.

Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Kaur, Bengkulu, Muklis Ariyanto, juga terseret kasus serupa setelah kepergok bersama anggota PPK yang diduga selingkuhannya di rumah pribadi. Video keduanya bahkan sempat tersebar luas, termasuk rekaman dalam pesawat saat keduanya bepergian bersama.

DKPP sendiri telah menyidangkan sejumlah kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas.

Muklis Ariyanto diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Kaur pada 28 April 2025.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.