Komentar Jenderal Dudung soal Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: Tak Ada Hubungan dengan Try Sutrisno
Whiesa Daniswara May 06, 2025 10:36 AM

TRIBUNNEWS.COM - Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional sekaligus eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa pembatalan mutasi Pangkogabwilhan I yang juga anak Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan TNI.

Dudung juga menyampaikan bahwa pembatalan mutasi dalam waktu hanya selang sehari tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap Try Sutrisno bersama Forum Purnawirawan TNI yang mendesak Wapres Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

"Ah menurut saya nggak ada kaitannya. Jadi memang biasa itu di lingkungan TNI, sering seperti itu. Jadi terkadang pada saat Wanjakti kemudian ada pertimbangan lain, jadi nggak ada pengaruhnya apa, nggak ada hubungannya antara Pak Try dengan anaknya itu nggak ada," kata Dudung Abdurachman di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025), dikutip dari kanal YouTube Liputan6.

Dudung menjelaskan, pembatalan mutasi di TNI merupakan hal yang lazim dan sudah terjadi sejak zaman dahulu.

Ia menerangkan, batalnya mutasi pati TNI juga sempat terjadi pada pergantian Panglima TNI dari Jenderal Gatot Nurmantyo ke Marsekal Hadi Tjahjanto.

Diketahui, kala itu Hadi Tjahjanto menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017 yang dimaksudkan untuk mereivisi surat sebelumnya dari Gatot Nurmantyo mengenai mutasi sejumlah pati TNI.

Dalam surat itu, Hadi membatalkan mutasi terhadap 16 perwira tinggi (Pati) TNI yang sebelumnya sempat ditetapkan oleh Gatot.

Alhasil, 16 Pati TNI tersebut tidak diubah posisinya.

"Lazim. Dulu pernah juga zaman Pak Gatot dengan Pak Hadi itu biasa lah itu," ujar mantan Pangdam Jaya itu.

"Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, Angkatan Laut kemudian pindah menjadi Pati Mabesad itu kan karena salah tulis aja," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh pati TNI batal dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, Letjen Kunto dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Namun, dengan terbitnya surat keputusan Panglima TNI yang baru, yakni Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Selain Letjen Kunto, enam pati TNI lainnya yang batal dimutasi, di antaranya Laksda TNI Hersan (batal menjadi Pangkogabwilhan I), Laksda TNI H. Krisno Utomo (batal menjadi Pangkoarmada III), Laksda TNI Rudhi Aviantara (batal menjadi Pangkolinlamil), Laksma TNI Phundi Rusbandi (batal menjadi Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Benny Febri (batal menjadi Waaskomlek KSAL), dan Laksma TNI Maulana (batal menjadi Kadiskomlekal).

Komentar para purnawirawan TNI

1. Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo

Duta besar Indonesia untuk Filipina, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, ikut berkomentar perihal pembatalan mutasi Letjen Kunto.

Agus menyebut bahwa wibawa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sedang dipertaruhkan buntut pembatalan mutasi yang hanya memakan waktu satu hari itu.

Pensiunan jenderal bintang 3 itu menyayangkan bila suatu keputusan yang diambil oleh pimpinan tertinggi harus diubah dalam waktu yang singkat.

"Ini adalah proses pengambilan keputusan internal TNI. Alangkah sayangnya bahwa sebuah keputusan itu harus diubah dalam waktu singkat," kata Agus Widjojo, dikutip dari tayangan Kompas Petang di kanal YouTube Kompas TV, pada Minggu (4/5/2025).

"TNI atau militer semua perangkatnya itu ditata, disiapkan untuk menghadapi pembuatan keputusan-keputusan perang. Dan keputusan perang itu lebih parah dari yang sekarang," lanjutnya.

Menurut Agus, perubahan-perubahan yang cepat tersebut dapat berimplikasi lebih parah, salah satunya bisa mengakibatkan kekalahan dalam perang.

"Oleh karena itu, bahwa proses pembuatan keputusan TNI tidak bisa mempertimbangkan perubahan-perubahan ini dan harus meralat dalam waktu singkat ini juga sebetulnya instropeksi atau masukan bagi TNI agar lebih tajam untuk membuat analisis dan tidak untuk membuat keputusan-keputusan yang bisa dipersepsikan sebagai sebuah kesalahan dan sebuah ralat," katanya.

Mantan Komandan Sesko ABRI tersebut menegaskan saat ini wibawa Panglima TNI sedang dipertaruhkan karena membuat 2 keputusan dalam waktu yang berdekatan.

"Dalam hal ini juga maka wibawa Panglima TNI dipertaruhkan. Kapuspen harus ingat ini, kenapa Panglima TNI harus membuat 2 buah keputusan dalam waktu berdekatan yang mengubah keputusan pertama," ujarnya.

"Ini akan mempertaruhkan wibawa Panglima TNI," tandasnya.

2. Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto mengatakan bahwa saat ini TNI sedang dalam keadaan yang tidak baik-baik saja imbas pembatalan mutasi Pangkogabwilhan I sekaligus anak mantan Wapres Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang hanya memakan waktu satu hari.

"Ini bukti bahwa TNI tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja. TNI sedang tidak baik-baik saja. Kita bukan melihat siapa yang digeser, tetapi sistemnya. Artinya ada sistem yang tidak main di sini," kata Soleman, dikutip Tribunnews dari program Sapa Pagi Indonesia Kompas TV, Senin (5/5/2025).

Soleman menjelaskan pergeseran jabatan atau pangkat jenderal bintang tiga di TNI dilakukan atas persetujuan presiden.

Pasalnya, pangkat jenderal bintang tiga bisa menjadi penerus kepala staf di masing-masing mantra TNI mulai dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), ataupun Angkatan Udara (AU).

"Yang patut diingat, bintang 3 selalu pergeserannya itu atas permintaan atau atas persetujuan presiden sebagai pemegang kekuasan tertinggi di Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, pergeseran bintang 3 selalu diketahui oleh presiden. Karena itu adalah calon-calon kepala staf angkatan," ujarnya.

Menurut Soleman, peristiwa yang terjadi di TNI terkait dengan batalnya permutasian ini merupakan hal yang luar biasa.

Soleman berpandangan Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan juga mempengaruhi hal tersebut.

"Kalau ini tiba-tiba seperti ini ya kita tidak bisa melihat bahwa ini hanya sesuatu yang biasa saja, ini sesuatu yang luar biasa," kata dia.

"Saya melihat juga ini salah satu akibat dari UU TNI yang memperpanjang perbintangan ini supaya pensiun lebih panjang."

"Yang bawah ini ogah-ogahan 'yaudah kita cungkil aja yang atas biar cepat geser dia, biar kita juga cepet naik'," sambungnya.

Purnawirawan jenderal bintang 2 tersebut bahkan menyebut sistem yang ada di dalam TNI saat ini sudah rusak.

"Jadi ini sudah tambah rusak ini sistem ini," tegasnya.

Soleman juga menyoroti surat mutasi yang juga ditembuskan kepada prajurit yang dimutasi.

Menurut dia, hal tersebut seharusnya tidak dilakukan.

"Dalam surat keputusan itu, biasanya tidak ditembuskan kepada yang bersangkutkan. Sekarang ditembuskan kepada yang bersangkutan, 8 atau 6 itu, kenapa tidak semua?" kata Soleman

"Artinya ini memang tidak baik-baik saja ini. Yang terjadi apa? Yang di atas jalan sendiri, yang di bawah ogah-ogahan," lanjutnya.

Mantan Aspam Kasal itu menilai TNI seperti sedang bermain-main karena pembatalan mutasi ini.

Soleman juga bertanya-tanya mengapa peristiwa pembatalan mutasi ini bisa sampai terjadi.

"Sekarang itu semua jalannya sudah nggak bener. Seharusnya itu bukan dianulir begitu, tetapi yang lama dicabut, diganti, tetapi ini kan hanya bilangnya tidak jadi, ini kan seperti main-main. Harusnya kan dicabut. Yang dicabut lalu ditempatkan kembali," ujarnya

"Kalau ini hanya bilang nomor 4 ini terjadi kekeliruan, mengaku terjadi kekeliruan ini kan memperlihatkan sedang tidak baik-baik saja. Karuan sekalian oke ini sudah terjadi, diangkat kembali itu akan lebih tegas. Ini terjadi kekeliruan, nah kekeliruan ini diakibatkan oleh apa? Tidak mungkin keliru ini kalau tidak ada tekanan yang besar, karena tentara sudah memiliki sistem yang kuat," kata Soleman.

3. TB Hasanuddin

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyarankan agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dievaluasi terkait polemik mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Ia menilai, keputusan mutasi yang sempat dibatalkan dalam waktu singkat menunjukkan lemahnya kepemimpinan di tubuh TNI.

Polemik ini bermula dari penggantian Kunto Arief yang kemudian dibatalkan, menimbulkan spekulasi tentang pengaruh politik dalam keputusan tersebut.

TB Hasanuddin menegaskan, keputusan mutasi prajurit aktif seharusnya tidak dipengaruhi oleh tekanan politik atau opini publik.

Mutasi harus berdasar pada kebutuhan organisasi, bukan kepentingan luar.

Dia mengingatkan bahwa pembatalan mutasi ini mencerminkan buruknya stabilitas internal di TNI. 

“TNI adalah alat negara, bukan alat politik,” ujarnya pada Sabtu (3/5/2025).

Menurutnya, polemik ini mengindikasikan ketidakberanian Panglima TNI untuk menolak keputusan yang tidak berdasarkan kepentingan organisasi.

Perubahan keputusan mutasi dalam waktu singkat memperburuk citra institusi dan berpotensi merusak marwah TNI.

(Rakli/Igman Ibrahim)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.