Sosok Cipto Korban Pembacokan Saat Salat Subuh di Bojonegoro, Dikenal sebagai Pengusaha Dermawan
Dwi Prastika May 06, 2025 02:30 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kepergian Cipto Rahayu menjadi duka mendalam bagi warga Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (5/5/2025).

Ratusan warga mengantarkan jenazah Cipto Rahayu (60) ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Sosok Cipto di mata masyarakat memang dikenal sebagai pengusaha yang dermawan, dan dicintai warga.

Cipto merupakan satu dari tiga korban pembacokan sadis saat salat subuh berjamaah di Musala Al Manar Bojonegoro, yang dilakukan oleh Sujito (67) warga setempat pada Selasa (29/4/2025) lalu.

Setelah dirawat intensif selama tujuh hari di ruang ICU RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, nyawa Cipto tak tertolong.

Cipto mengembuskan napas terakhir pada Senin (5/5/2025) pukul 14.55 WIB.

Jenazah Cipto tiba di rumah duka sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung dimandikan serta disalatkan sebelum dimakamkan di pemakaman umum desa Kedungadem pukul 18.30 WIB.

Suasana pemakaman berlangsung khidmat, dengan warga berdiri berjejer di sepanjang jalan menuju makam sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Namun, di balik prosesi itu, ada kepedihan yang lebih dalam.

Warga Kedungadem mengaku kehilangan figur teladan di tengah masyarakat.

Sejumlah warga menyampaikan kesaksian mereka tentang almarhum, yang tak hanya dikenal sebagai pengusaha sukses, tapi juga pribadi yang rendah hati, dermawan, dan taat beragama.

"Pak Cipto itu orangnya halus, lemah lembut, dan dikenal sangat dermawan. Sosok pengusaha yang rendah hati. Beliau itu setiap bulannya tidak pernah absen memberikan bantuan kepada orang miskin, para janda, dan menyantuni anak-anak yatim," ungkap Ibnu, tetangga Cipto.

Selain dermawan, Cipto dikenal sebagai pribadi yang baik dan pendiam. Sosok yang halus dalam bertutur, juga sosok tokoh masyarakat yang taat beribadah dan aktif dalam kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar.

"Beliau biasanya yang azan dan selalu hadir jamaah di Musala Al Manar. Orangnya baik sekali, selalu jadi yang terdepan dalam urusan lingkungan, kalau ada acara apapun ada yang kurang, diberesi sama beliau," tambah Ibnu.

Kesaksian serupa disampaikan Kusnan, marbot Musala Al Manar.

Ia mengenang kebaikan hati Cipto yang memberikan sedekah secara rutin.

"Beliau tiap bulan ngasih uang buat kebutuhan musala. Kadang Rp 200 ribu, kadang lebih. Itu rutin, tanpa diminta," tutur Kusnan.

Kepergian Cipto tak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga lubang besar di hati masyarakat yang selama ini merasakan kebaikannya.

Ia dikenang sebagai sosok yang hidupnya diabdikan untuk membantu dan menebar manfaat bagi sesama.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga orang menjadi korban pembacokan yang dilakukan Sujito (67) saat jamaah salat subuh di Musala Al Manar, Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025).

Dari ketiga korban, di antaranya, Abdul Aziz (63) Ketua RT setempat, yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Lalu Arik Wijayanti (60) istri Ketua RT. Beruntung Arik selamat meski harus mendapatkan menanganan medis dan kini menjalani rawat jalan.

Sedangkan korban ketiga, Cipto Rahayu (63) tetangga pelaku mengembuskan napas terakhir setelah mendapatkan perawatan intensif selama tujuh hari di ruang ICU RSUD Bojonegoro.

Adapun motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi sadisnya itu, dari keterangan polisi, didasari lantaran persoalan tanah dan dendam pribadi.

Pelaku sakit hati sebab tanah pribadinya akan dijadikan jalan umum oleh korban yang menjabat sebagai Ketua RT 04/RW 02 Desa Kedungadem.

Tersangka Sujito yang kalap lalu membacok ketiga korban yang diketahui tetangganya itu, saat tengah khusyuk menunaikan salat subuh di Musala Al Manar Bojonegoro.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.