TRIBUNNEWS.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Indonesia Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dimulai.
Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui situs resmi masing-masing daerah.
SPMB 2025 terbagi dalam empat jalur penerimaan, yakni:
1. Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
2. Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
4. Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
(Widya)