Pembahasan RUU Perampasan Aset Dimulai Tahun depan, Setelah KUHAP Baru Disahkan
Muhammad Zulfikar May 06, 2025 07:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.

Kata Nasir, pembahasan RUU Perampasan Aset itu akan dilakukan usai Revisi KUHAP disahkan.

Pasalnya menurut Nasir, KUHAP yang nantinya akan disahkan bakal menjadi landasan bagi aturan lainnya termasuk Perampasan Aset.

"Iya (dibahas tahun depan). Ya tadi supaya tadi itu, ibarat pesawat, RUU Perampasan Aset itu nanti ketika landing ketika take off itu enak deh ya, makanya landasannya itu harus dibuat dengan sebaik-baiknya," kata Nasir Djamil saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Dirinya lantas berharap agar publik bisa bersabar setidaknya 6 bulan ke depan untuk menunggu Revisi KUHAP disahkan.

Adapun pengesahan RKUHAP sendiri kata Nasir, ditargetkan rampung pada 31 Desember mendatang.

"Ya mudah-mudahan selesai hukum acara pidana kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset," kata dia.

"Jadi hukum acara pidana itu dalam pandangan saya itu seperti ini apa namanya landasan, lalu ada lampu-lampu yang menerangi landasan itu. Jadi malam hari pun pesawat bisa landing bisa take off sehingga kemudian landingnya bagus take off-nya bagus," ucap Nasir.

Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PKS itu juga memastikan kalau leading sektor dari pembasahan RUU Perampasan Aset ini sendiri ada di pihak Komisi III bukan di Baleg DPR.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi. Yakni dengan mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024. Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.