DPRD KLU Gelar Rapat Gabungan Lintas Sektoral Bahas Persoalan Sosial Masyarakat
GH News May 07, 2025 10:05 PM

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) gelar rapat gabungan komisi-komisi bersama lintas sektoral untuk membahas berbagai persoalan sosial masyarakat KLU yang marak terjadi pada akhir-akhir ini. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (7/5/2025).

Rapat gabungan dipimpin Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, bersama Kapolres KLU, AKBP Agus Purwanta. Dihadiri para pimpinan dan anggota Komisi. Lintas sektoral meliputi Dinas Sosial, Dikbudpora, unsur kecamatan, jajaran Kapolsek, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) KLU, dan para penggiat sosial. 

peserta-rapat-gabungan-lintas-sektoral.jpgKapolres KLU, AKBP Agus Purwanta sampaikan data kasus sosial pada peserta rapat gabungan lintas sektoral. (FOTO: Hery Mahardika/TIMES Indonesia)

Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani dalam sambutannya, rapat koordinasi ini menyikapi persoalan sosial masyarakat yang beberapa bulan terakhir maraknya terjadi seperti kasus bunuh diri dan kasus kekerasan seksual. 

"Ini sangat penting untuk kita sikapi bersama" ujarnya. 

Ia mengajak kepada seluruh peserta rapat, membedah secara bersama-sama apa  penyebab atas kasus sosial yang marak terjadi pada akhir-akhir, lalu seperti apa langkah-langkah yang harus dilakukan dan solusinya seperti apa supaya hal-hal ini tidak berulang kembali atau bisa diminimalisir.

"Jadi, kita ini sedang dibicarakan oleh kabupaten lain karena timbul di tahun 2025 ini hampir terdengar tiap bulan, bahkan di bulan kemarin itu dua kali kejadian bunuh diri berturut-turut," ungkap politisi PKB ini.

fokus-menyuarakan-langkah-kebijakan-lintas-sektoral-atas-kasus-sosial-yang-marak.jpgPara pimpinan dan anggota komisi DPRD KLU fokus menyuarakan langkah kebijakan lintas sektoral atas kasus sosial yang marak . (FOTO: Hery Mahardika/TIMES Indonesia)

Menyikapi persoalan ini, perlu rasanya pihaknya berinisiatif di DPRD untuk berkoordinasi bersama dan mendiskusikan secara bersama-sama.

"Sekali lagi kira-kira apa penyebabnya dan solusi ke depan kita seperti apa. Juga kenapa kami mengundang dari pihak Kepolisian, dikarenakan ini merupakan kasus menonjol yang sering ditangani oleh pihak Kepolisian," terangnya.

Sementara itu, Kapolres KLU, AKBP Agus Purwanta mengatakan, masalah sosial yang marak terjadi saat ini di wilayah KLU cukup membuat semua merasa perihatin.

"Jadi, tadi saya sampaikan masalah sosial yang marak di wilayah KLU saat ini adalah tadi faktor-faktor yang dalam diri sendiri, selain masyarakat bunuh diri juga maraknya kasus persetubuhan atau cabul di Lombok Utara ini," ungkapnya.

Kebetulan tadi pagi dirinya mengecek dan sosialisasi kepada warga binaan di tahanan Polres KLU masalah persetubuhan. Yang juga mendominasi dari penghuni, ada beberapa orang yang melakukan hal tersebut sehingga harus menjalankan proses hukum di Polres ada beberapa juga yang sudah ada P21.

Kapolres menguraikan, pertama masalah gantung diri data yang masuk ke Polres KLU dari tahun 2024 sampai dengan 2025 perjalanan saat ini gantung diri, yaitu ada 15 dilaporkan dengan motif ataupun penyebabnya nanti bisa dikupas bersama. Menurutnya, ada beberapa faktor meliputi ada masalah ekonomi, depresi, dan faktor yang lain.

"Sedangkan untuk angka kekerasan seksual ada 30 kasus dengan rincian yang sudah selesai sebanyak 12 kasus dengan pelaku sudah P21 dan sekarang sisa 18 kasus dengan rician 12 dalam sidik dan 6 masih dalam lidik," paparnya.

Sementara itu pihak Dikes KLU melalui Shopar Ardana menyampaikan yang mana pihaknya sudah melakukan screening terhadap umur 15 tahun sebanyak 11 ribu jiwa untuk kesehatan jiwa untuk bisa mendeteksi gangguan jiwa di masyarakat.

"Kami juga sudah membentuk tim pebinaan jiwa masyarakat dan melakukan sosialisasi terkait kesehatan jiwa untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak di seluruh dusun maksimal 1x setahun yang dilakukan oleh Puskesmas," terangnya.

Ia mengatakan, dari 15 kasus bunuh diri Dikes KLU sudah melakukan Investigasi ke 11 kasus, yang 4 kasus keluarganya menolak.

"Dengan hasil dari 11 kasus bunuh diri tidak ada gejala gangguan jiwa," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto mengatakan, penyampaian jumlah data kasus sosial dan apa yang menyebabkan sudah dipaparkan. Tinggal berikutnya bagaimana langkah-langkah kebijakan yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah. 

"Kami apresiasi keterbukaan pihak kepolisian untuk memaparkan data dan analisis penyebabnya. Tinggal kita minta langkah-langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, sehingga rapat bersama ini tidak cukup sampai sini," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD KLU, Abdul Hamid menegaskan, diharapkan pada rapat berikutnya harus dihadiri kepala dinas sebagai pengambil kebijakan langsung sekaligus menjaga marwah DPRD yang mengundang untuk membahas polemik permasalahan sosial yang banyak faktornya.

"Kita ingin para kadis terkait hadir memenuhi undangan lembaga DPRD, dan juga para kadis menjadi pengambil kebijakan," tegasnya diamini para pimpinan komisi lainnya.

Pada akhir rapat gabungan lintas sektoral menyimpulkan akan membuat rapat lanjutan dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan tersebut.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.