Pihak Lisa Mariana Jelaskan soal Dasar Hukum Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil
Salma Fenty May 07, 2025 10:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana masih terus bergulir.

Setelah ramai soal dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak, Lisa Mariana mengajukan gugatan secara perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Terkait gugatan tersebut, pihak Lisa Mariana menduga ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.

"Dasar dari gugatan kita adalah perbuatan melawan hukum," ungkap tim kuasa hukum Lisa Mariana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (7/5/2025).

Pihak Lisa Mariana menegaskan, sang selebgram kini ingin memperjuangkan hak anaknya.

"Jadi yang kami perjuangkan ini adalah adanya hak anak, yang sudah lahir di negara ini," ujarnya.

"Di mana hak ini telah dijamin dengan putusan Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Sidang perdana nantinya akan dijadwalkan pada 19 Mei 2025, mendatang.

Tim kuasa hukum Lisa meminta rekan-rekan media untuk ikut mengawal proses hukum tersebut.

"Sidang pertama dijadwalkan pada tanggal 19 Mei 2025 jam sembilan pagi di Pengadilan Negeri Bandung."

"Jadi saya harap di sini untuk rekan-rekan media bisa dapat hadir secara transparansi melihat upaya hukum yang kita lakukan ini adalah sesuai prosedur," ujarnya.

Selain itu, dalam isi gugatan lainnya, pihak Lisa ingin dilakukannya tes DNA.

Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa ayah kandung anak sang selebgram.

"Yang pada prinsipnya kami ingin tergugat dan penggugat melakukan tes DNA untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak," bebernya.

Sementara di sisi lain, Ridwan Kamil telah memberikan bantahannya terkait pengakuan dari Lisa.

Bahkan Ridwan Kamil juga telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Ridwan Kamil juga siap kapan saja untuk melakukan tes DNA.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyebut bahwa tes DNA itu nantinya tergantung perintah dari tim penyidik.

Jika nantinya diminta untuk tes DNA, Ridwan Kamil disebut selalu siap untuk menjalaninya.

"Kalau penyidik meminta kepada Pak Ridwan Kamil, tentunya Pak Ridwan Kamil siap," kata Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Muslim mengaku dirinya juga sudah mendengar bahwa Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa siap melakukan tes DNA.

"Yang kami dengar, Revelino sendiri itu juga siap tes DNA, jadi nggak ada masalah," ujarnya.

Dengan begitu, pihak Ridwan Kamil kini berharap Lisa juga bersedia untuk dilakukan tes DNA terhadap anaknya.

"Kami harapkan juga LM, karena yang tes DNA kan bukan LM-nya, tetapi anaknya. Nah tentunya itu seizin dari LM," katanya.

Pihaknya pun yakin proses tersebut bakal segera dilakukan di Bareskrim Polri.

Sehingga ia meminta publik untuk sabar menunggu dilakukannya tes DNA agar semuanya bisa terungkap dengan jelas.

"Pasti prosesnya akan berlangsung di Bareskrim nantinya."

"Tidak terlalu lama lah, ya kita tunggu saja nanti," pungkasnya.

(Ifan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.