Partai Demokrat merespons usulan Purnawirawan TNI yang menginginkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Demokrat mengaku tak pernah membahas soal usulan yang dilayangkan para purnawiran tersebut.
"Demokrat nggak pernah mendiskusikan ini. Artinya, justru bagi kami di sini fokus bagaimana Demokrat tidak terganggu oleh situasi dinamika yang tidak berhubungan langsung dengan Demokrat atau tidak mempengaruhi terhadap politik secara umum gitu ya," kata Sekjen Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Herman menegaskan, Demokrat lebih memilih membahas isu-isu lainnya. Misalnya, kata Herman, pembahasan terkait RUU Perampasan Aset, BUMN, hingga peningkatan ekonomi nasional.
"Bagaimana bisa menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Itu yang kami dalami dan kami bicarakan, diskusikan di sini. Jangan terganggu dengan hal-hal yang tentu secara peraturan perundang-undangan, ini terkait langsung dengan kami," ujarnya.
Meski begitu, Herman menyebut usulan pemakzulan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di dunia politik. Dia menganggapnya sebagai aspirasi.
"Ya, saya kira aspirasi kan biasa ya. Aspirasi yang berkembang itu kan biasa. Harus dihormati. Namun tentu ada proses-proses hukum atau proses-proses tata peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
"Kan ada juga kalau untuk sampai ke arah sana ada proses ini, ada kesalahannya dulu dan lain sebagainya. Kalau tidak ada sebab dan tidak ada masalah, ya tentu ditinjau dari sisi mana? Namun ya tetap namanya aspirasi ya, itu namanya aspirasi. Dan jika tidak ada hal yang menyebabkannya, juga kan tidak akan terjadi juga," imbuh dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Berikut daftar lengkap 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.