Wacana Lahan Lapas untuk Perumahan, Komisi V DPR: Jangan Terabas Aturan!
Choirul Arifin May 08, 2025 05:40 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Lasarus mengkritik wacana pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di pusat kota untuk pembangunan perumahan dan memindahkan lokasi lapas ke tempat lain.

Menurut Lasarus, ide tersebut menabrak aturan. Sebelumnya, ide tersebut dilontarkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

“Kalau saya sederhana saja menanggapi itu jangan menyimpang dari aturan dan ketentuan. Tolong seluruh proses bernegara ini tetap mengacu kepada aturan yang ada,” kata Lasarus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

“Apalagi kalau kita membuat alas hak. Kalau kita bikin rumah ada namanya alas hak atas tanah jika  mengacu kepada undang-undang agraria. Nanti rumah (yang akan dibangun) ini disumbangkan buat kos kah, disewakan atau buat hak milik? Ini semua harus ada alas hak atas tanahnya. Harus ada alas hukumnya,” kata dia.

Lasarus juga berpesan kepada Menteri Maruarar agar serius mengelola kewenangannya sebagai menteri, karena setiap kebijakan baru pemerintah menggunakan uang negara. 

“Pesan saya cuma satu. Jangan melakukan apapun dengan uang negara tanpa memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku, karena hal itu akan menimbulkan masalah di belakangnya,” tandasnya. 

Diberitakan, Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas potensi pembangunan perumahan di perkotaan untuk masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta. 

Lokasi lahan ini dinilai strategis. Di Jakarta, lahan dan bangunan lapas berada di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Lokasi baru lapas akan dipindahkan dan dibangun di luar pulau.

"Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak, sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," kata Maruarar di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta pada Rabu (7/5/2025).

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.