Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung soal revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Dia mengatakan pemllu digelar bukan untuk mencari orang yang membeli kekuasaan.
"Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu," kata Megawati dalam pidatonya di acara Trisakti Tourism Award, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Megawati mengatakan pemilu bukan untuk mencari atau bahkan membeli kekuasaan. Sekarang, kata dia, banyak orang berpandangan bahwa pemilu hanya untuk mencari kekuasaan saja.
"Tapi please niatnya negara untuk melakukan pemilu itu bukan untuk mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan," kata Megawati.
"Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin aja," imbuh Presiden ke-5 RI ini.
Terkait revisi UU Pemilu ini, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memastikan tak ada tarik-menarik antara Baleg dan Komisi II terkait pembahasan RUU Pemilu. Bob mengatakan saat ini RUU Pemilu akan mulai disusun.
"Nggak ada tarik-menarik. RUU Pemilu itu belum ada tarik menarik," kata Bob di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).
"Dalam pengertian, sekarang ini RUU Pemilu sedang masuk dalam proses giliran untuk pembahasan atau dimulainya penyusunan," sambungnya.
Namun, Bob belum dapat memastikan kapan RUU Pemilu akan mulai dibahas. Meski begitu, kata dia, DPR memiliki waktu 2 tahun untuk membahas RUU Pemilu.
"Ya kita kan nanti akan melihat momentumnya. Batasnya itu kan sampai 2 tahun, sampai 2026. Nah itu 2026 bisa jadi nanti ke depan kita bahas lagi. Di sini juga di tahun ini juga akan kita bahas lagi. Tapi ini masih program saja," lanjut dia.