Buntut pendaki jatuh dari jurang sedalam 150 meter, pendakian tiga gunung di Bondowoso ditutup. Para pendaki pun buka suara terkait kebijakan itu:
Perhutani KPH Bondowoso resmi melarang pendakian di Gunung Saeng, Piramid, dan Gul-gulan buntut tewasnya pendaki yang masih berumur 18 tahun bernama Baim.
Pelarangan tersebut pun memantik beragam komentar dari komunitas pendaki. Salah satu pendaki, Oky menyayangkan keputusan itu. Menurut dia, ketiga gunung tersebut cukup eksotis untuk didaki.
Meski demikian, dia mengakui gunung yang terletak di Kecamatan Grujugan, Curahdami, fanBinakan tersebut sangat berisiko jika didaki.
"Sayang sih, kalau sampai dilarang. Karena ketiga gunung tersebut sangat menarik untuk didaki," kata Oky, seorang pelajar SMA di Bondowoso, Rabu (8/5/2025).
Senada dengan Oky, pendaki wanita bernama Ocha juga menyayangkan keputusan Perhutani. Sebab ketiga gunung yang ditutup untuk pendaki itu lokasinya tak terlalu jauh dari kota Bondowoso.
"Lokasinya kan sangat dekat dari kota. Tak perlu menguras kantong banyak. Apalagi, bagi pelajar seperti saya," kata Ocha.
Sementara menurut Fathurahman, penutupan tiga gunung yang memiliki ketinggian sekitar 1.500-an MDPL (meret dia atas permukaan laut) merupakan kepuasan sangat baik
Sebab, kata dia, gunung tersebut memang sangat berisiko sekali jika dilakukan tidak profesional dan tanpa peralatan standar pendakian yang memadai.
"Kebetulan saya pernah mapping bersama tim dari Wanadri di gunung itu. Menganalisis faktor risiko dan lainnya," tegas Fathur.
Kesimpulan dari hasil mapping tersebut, terangnya, ketiga gunung itu harus ditutup atau dikelola secara profesional.
"Kata mereka, orang naik gunung tersebut tanpa peralatan pendakian standar, lalu turun dengan selamat merupakan mukjizat," pungkas Fathurrahman Hidayah.
Sebelumnya, Perhutani KPH Bondowoso akhirnya mengeluarkan larangan menutup pendakian 3 gunung yang terletak di wilayah pengelolaannya.
Ketiganya yakni Gunung Saeng di Kecamatan Binakal, lalu Gunung Piramid di Kecamatan Curahdami, dan Gunung Gul-gulan di Kecamatan Grujugan.
Gunung yang beberapa kali makan korban tersebut berada di kawasan hutan lindung, petak 23-1 RPH Curahdami dan RPH Wringin Tapung, Perhutani KPH Bondowoso. Larangan pendakian dikeluarkan karena dinilai sangat berisiko dan beberapa menelan korban jiwa karena terjatuh.
-------
Artikel ini telah naik di detikJatim.