Lemkapi Puji Kinerja Polres dan Polresta Bogor Berantas Premanisme Berkedok Debt Collector
GH News May 09, 2025 10:04 PM

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi kolaborasi Polres Bogor dan Polresta Bogor dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Diketahui seluruh jajaran Polri mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek diperintahkan Kapolri untuk gencar melakukan operasi kepolisian memberantas premanisme dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Barubaru ini, Polresta Bogor dan Polres Bogor menyita 109 kendaraan bermotor dari pengungkapan premanisme berkedok debt collector atau mata elang (matel).

"Kita apresiasi kinerja Polres Bogor dan Polresta Bogor dalam mendukung perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas habis segala bentuk premanisme di Kota Bogor," Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum  Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan tindakan tegas dan cepat  aparat Polresta Bogor dan Polres Bogor mendapat apresiasi dari masyarakat Bogor.

Warga akan merasa senang ketika melihat polisi hadir sebagai pelayan, pelindung, pengayom, penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan penegak hukum yang yang baik serta cepat di wilayahnya.

"Kita minta teruslah melindungi dan menjaga harta benda masyarakat dari gangguan premanisme. Kehadiran polisi selalu ditunggu masyarakat," ujar mantan anggota Kompolnas ini.

Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini pun meminta kepada seluruh jajaran polri untuk terus hadir dan cepat memberi pelayanan dan perlindungan serta mengayomi ketika dibutuhkan masyarakat.

"Kita puji kinerja Polres Bogor dan Polresta Bogor. Terus bekerja untuk melayani masyarakat," ucapnya Edi Hasibuan.

Edi mengatakan pihaknya akan terus memantau kinerja jajaran Polda dan Polres di Seluruh Indonesia dalam memberantas premanisme.

"Kami akan terus pantau kinerja Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk memastikan perintah Kapolri dilaksanakan," ucapnya.

9 Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector Ditangkap

Diketahui polisi menangkap 9 tersangka aksi premanisme berkedok mata elang atau erkedok debt collector di Bogor.

Dari penangkapan tersebut  polisi menyita 109 kendaraan.

Rinciannya, 82 kendaraan roda dua disita dari sebuah gudang di Bogor.

Kemudian di wilayah Kota Bogor kendaraan yang disita sebanyak 26 unit roda dua dan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up.

Selain itu, barang bukti yang juga diamankan yaitu berupa sebilah golok berukuran kurang lebih 50 centimeter.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo mengatakan, modus operandi yang dilakukan para pelaku mengamati kendaraan yang melintas di pinggir jalan.

Kemudian ketika melihat kendaraan yang dicurigai menunggak angsuran lalu dicocokan dengan data yang dimiliki, para pelaku memberhentikannya kemudian dirampas secara paksa.

"Ratarata mereka adalah suatu kelompok, bisa dibilang ormas dan sebagainya, jadi mereka sudah ada suatu organisasi yang mereka punya, ini yang akan kita tumpas terus," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tindak pidana yang dilakukan para pelaku ini merupakan modus baru dalam melakukan kejahatan.

Ia mengatakan para pelaku memodifikasi cara mereka melakukan perampasan dengan mengaku sebagai penagih hutang.

"Kalau dulu dengan cara kekerasan atau merampas segala macam, tapi metode mereka ini adalah metode baru seolaholah sebagai debt collector padahal bukan, bukan debt collector," katanya.

Lebih lanjut, Polres Bogor maupun Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menumpas segala bentuk premanisme yang ada di wilayah Bogor Raya.

Terlebih, Bogor merupakan daerah aglomerasi penunjang Jakarta dan sebagai wilayah strategis.

"Oleh sebab itu, kami tidak akan pernah gentar terhadap aksi premanisme berkedok apapun yang terjadi di Kabupaten Bogor dan wilayah Kota Bogor," katanya.

(Tribunnews.com/ adi/ tribunnewsbogor.com/ Muamarrudin Irfani)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.