TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris menyebut ada asisten yang mengkhianati Paula Verhoeven dengan membocorkan chat mesranya dengan Niko Surya.
Hal ini diungkapkan Hotman Paris saat mengurai alasannya membela mantan istri Baim Wong itu.
Mulanya, Hotman membeberkan sejumlah pertanyaan yang ia layangkan pada Paula terkait bukti-bukti dugaan perzinahan.
"Di Undang-undang itu, syarat perzinahan itu berat, harus ada saksi, harus ada bukti bahwa terjadi persetubuhan. Itu tidak ada," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube insertlive, Sabtu (10/5/2025).
"Terus saya tanya lagi, apalagi bukti lain?" ujarnya menirukan ucapannya pada Paula.
Di momen itu, Hotman menyebut, seorang asisten membocorkan chat mesra Niko Surya pada Paula ke Baim.
"Katanya ada asisten dia yang kayaknya berkhianat, bocorkan isi WA cowok itu (Niko) yang isinya ada kata kangen ya," beber Hotman.
Namun, menurut dia, kata 'kangen' tidak lantas bisa disebut sebagai perzinahan.
"Tapi kan kata kangen bukan perzinahan. Hotman kirim kata kangen kepada ribuan wanita," lanjutnya.
Hotman menyoroti sosok Niko yang sengaja diundang Baim untuk menjadi tamu di rumahnya.
"Tapi cowok itu memang tamu keluarga sama Paula dan suaminya memang diizinkan menginap di rumah itu, jadi bukan cowok yang datang untuk mengincar bini orang gitu loh. Memang tamunya keluarga dan menginap di situ," selorohnya.
Baginya, wajar untuk Paula mengobrol dengan tamunya.
"Wajar lah ngobrol," tegas Hotman.
Dia menegaskan, dalam kasus Paula ini tidak ada bukti yang mengarah pada perzinahan.
"Intinya secara pembuktian tidak ada bukti perzinahan, belum, tidak, sehingga soal benar tidaknya kan kita enggak tahu," tukasnya.
Sementara itu, pihak Paula juga menjelaskan duduk perkara kliennya melapor pada
Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), hingga Komnas Perempuan.
Dijelaskan kuasa hukumnya, Siti Aminah, ada dua hal yang mendasari aduan Paula ini.
"Karena pernyataan dari juru bicara atau Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan itulah kami melakukan ikhtiar ya," beber Siti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (9/5/2025).
Siti menjelaskan, ikhtiar itu tak lain karena pernyataan jubir tersebut.
"Tidak lain dan tidak bukan karena pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama itu," tegasnya.
Kedua, Siti menyoroti sebuah postingan yang menguak dugaan penyakit kronis Paula.
"Kedua adalah dipostingnya sesuatu yang diklaim sebagai bagian dari putusan pengadilan di media sosial, yang ini kemudian dikonstruksikan sedemikian rupa," lanjutnya.
Postingan itu disebut Siti telah membuat Paula tersudut.
"Sehingga Ibu Paula disudutkan dan menimbulkan bisa dikatakan banyak perbincangan lah terkait hal itu," selorohnya lagi.
Siti menegaskan, putusan pengadilan seharusnya bersifat tertutup.
"Sebenarnya sekali lagi, putusan pengadilan terkait keputusan perceraian itu hal yang harus melalui proses pengaburan, proses pengecekan ya untuk diketahui oleh publik," tandasnya.
Dalam hal ini, hanya ada tiga pihak yang berhak mengatahuinya.
"Jadi yang memiliki keputusan itu hanya tiga pihak. Kami sebagai kuasa hukum dari Ibu Paula, kemudian tentu Bapak Baim, dan pihak pengadilan," urainya.
Sayangnya, dengan adanya postingan itu justru memperburuk situasi.
"Dipostingnya sebagian putusan itu memperburuk situasi," tandasnya.
Siti mengaku, Paula tak akan menempuh serangkaian tindakan laporan ini jika tidak ada dua hal di atas.
"Kalau tidak ada pernyataan juru bicara dan postingan itu, ya mungkin kami juga tidak akan menempuh upaya-upaya ke KY, Bawas, dan Komnas Perempuan itu," imbuh Siti.
Dia menegaskan, dua hal itu menjadi tolok ukur yang melukai harkat martabat Paula.
"Titik tolak ya dari proses ini yang kemudian menyebabkan Ibu Paula berikhtiar untuk mengembalikan nama baik, harkat, dan martabatnya," tutup Siti.
( Salma)