TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - “Acap” bukan “Banjir”. Istilah itulah yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, dalam Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat 9 Mei 2025.
“Saya tidak sependapat kalau Pontianak diteriaki banjir. Karena saya lahir di Pontianak dan ketinggian air ya segitu-gitu aja,” kata Bahasan.
Menurutnya yang menjadi permasalahan adalah kondisi jalan yang tadinya gertak menjadi cor padat demikian pula rumah kolong menjadi cor padat, itu yang membedakan.
“Jadi tidak usah teriak banjir. Takut jadi doa. Kalau Pontianak banjir benar-benar, kita tidak bisa cepat-cepat melakukan evakuasi,” katanya.
Untuk itu, Bahasan mengajak kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak tidak lagi menggunakan istilah banjir, melainkan acap.
“Dengan segala kerendahan hati. Kawan-kawan DPRD tolong sosialisasikan istilah banjir jangan diteriaki banjir takut jadi doa. Tapi kalau bahasa melayu nya air acap,” ujarnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!