TIMESINDONESIA, JEMBER –
Pemkab Jember melalui Asisten Administrasi Umum dan sejumlah OPD terkait telah mengambil sampel air pada sungai dan sawah yang diduga tercemar akibat limbah pabrik yang dibuang sembarangan. Tepatnya, di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, pada Kamis (8/5/2025).
Selang sehari, pada Jumat (9/5/2025), warga Desa Mayangan dan Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, menggelar aksi di depan PT. Delta Guna Sukses (DGS).
Mereka mendesak agar PT. DGS segera ditutup karena melakukan pencemaran.
Menanggapi kejadian itu, Asisten Administrasi Umum Harry Agustriono menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sesuai fakta dan aturan yang berlaku.
"Apa yang sudah diadukan masyarakat juga telah kami respons dengan turun ke lapangan," ungkapnya.
Harry menyebut, Pemkab Jember berupaya melakukan tindakan seobyektif dan seadil mungkin.
"Kami datang dengan melakukan pengambilan sampel air," terangnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil sampel itu keluar.
"Tapi kami pastikan secepatnya," tegasnya.
Nantinya, hasilnya akan dilaporan ke Bupati Jember guna meminta rekomendasi terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan bersama dengan pihak terkait.
Kepada masyarakat Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, dan sekitarnya, Asisten Administrasi Umum itu mengimbau masyarakat untuk bersabar.
"Saat ini kami telah berupaya setransparan mungkin untuk mencari solusi," katanya.
Menurut dia, ini merupakan upaya Pemkab Jember dalam menjaga dan melindungi rakyat Jember.
"Juga menjaga Jember sebagai kota ramah investasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," tandasnya. (*)