Legislator Gerindra Apresiasi Polisi Tangkap Penganiaya Nenek di Boyolali
GH News May 10, 2025 11:03 PM

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi Polres Boyolali yang bergerak cepat menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang nenek SA (67) di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah. Martin menyesalkan tindakan main hakim sendiri.

"Langkah cepat yang dilakukan Polres Boyolali patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu," kata Martin dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

Martin mengatakan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Dia mengingatkan masyarakat untuk melapor dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat.

"Kita tidak bisa membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih jika pelakunya adalah petugas keamanan yang seharusnya melindungi warga," ujarnya.

Martin berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dia juga berharap hal serupa tak terjadi kembali.

Sebelumnya, dilansir detikJateng, kasus ini bermula dari sebuah video yang dinarasikan seorang nenek dihajar massa karena mencuri bawang di pasar Mangu, Boyolali di media sosial. Polres Boyolali menyelidiki kasus ini.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, alhamdulillah kita dapatkan lokasi ibu itu ada di Klaten alamatnya," kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, Kamis (8/5).

Dikemukakan Rosyid, ibu tersebut berinisial SA,sekitar 67 tahun, warga Polanharjo, Klaten. Setiap harinya SA berjualan sayur dan gorengan keliling.

Terkait dengan penganiayaan SA, Rosyid menyampaikan pagi itu SA ke Pasar Mangu, tiba pukul 05.30 WIB. Melihat ada peluang, dia melakukan upaya pencurian bawang sebanyak 5 kg.

Namun, aksinya ketahuan pemilik yang kemudian melakukan pengejaran. SA lalu diamankan di pos keamanan pasar. Dua orang keamanan pasar, ZA (42) dan KA (56), kemudian menganiaya korban lantaran di pasar tersebut sebelumnya pernah terjadi beberapa kali pencurian. ZA dan KA mencurigai SA merupakan pelaku pencurian itu.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup serius di beberapa bagian kepalanya dan sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari. Korban mengalami luka di kepala dan mendapat jahitan tiga tempat, memar di bawah mata dan dagu akibat pukulan tangan kosong.

"Kepala ibu bocor karena terantuk tembok yang ada di pos keamanan, saking kerasnya pukulan yang diberikan oleh si pelaku ini," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.