PRIHATIN Bima-Dompu Darurat Narkoba, KMBS Dukung TNI Bertindak Tegas terhadap Bandar dan Pengedar
AbdiTumanggor May 11, 2025 12:30 AM

TRIBUN-MEDAN.COM – Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi darurat narkoba yang melanda wilayah Bima dan Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pertemuan silaturahmi bulanan masyarakat Bima di Makassar, Ketua KMBS H. Dahlan Abubakar menyerukan perlunya tindakan tegas dan terpadu dalam memberantas peredaran narkoba.

Menurut Dahlan, penyebaran narkoba di wilayah Bima dan Dompu telah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan.

“Narkoba kini merambah hingga ke sudut-sudut kampung dan melibatkan anak-anak sekolah sebagai kurir. Ini bukan hanya merusak masa depan generasi muda, tapi juga menghancurkan tatanan sosial serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bima,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/5/2025).

Data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB, mencatat 64.623 pengguna narkoba di wilayah tersebut, didominasi oleh kalangan usia muda antara 15 hingga 21 tahun.

KMBS meyakini angka sebenarnya bisa jauh lebih besar karena banyak kasus yang tidak tercatat secara resmi.

Menanggapi situasi tersebut, KMBS menyatakan dukungan penuh kepada TNI dan seluruh aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap para bandar dan pengedar narkoba di wilayah Bima.

"TNI adalah garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi rakyat dari ancaman yang merusak masa depan negeri ini,” tegas Dahlan.

Meskipun secara yuridis kewenangan penindakan di wilayah sipil berada di tangan Polri dan BNN, Dahlan menegaskan bahwa situasi darurat seperti ini memerlukan pendekatan lintas sektor.

“Perang terhadap narkoba adalah perang terhadap ancaman nyata terhadap bangsa. Bila institusi utama tidak bertindak, maka perintah operasi militer selain perang (OMSP) dari Presiden dapat menjadi jalan keluar. Kita semua ingat bahwa Presiden Prabowo pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba dan judi online,”ujar Dahlan.

Ia juga mengkritik fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor ke aparat TNI ketimbang polisi atau BNN.

“Ini menjadi pertanyaan besar: mengapa masyarakat merasa lebih percaya kepada TNI? Mungkin karena mereka sudah kehilangan kepercayaan terhadap sebagian oknum aparat. Meskipun saya yakin masih banyak polisi yang baik dan berintegritas, sayangnya nila setitik bisa merusak susu sebelanga,”ucapnya.

KMBS turut mengutip pernyataan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom di Harian Kompas (9 Februari 2025), yang menyatakan bahwa “bandar narkotika memiliki kemampuan menyogok siapa saja, termasuk aparat penegak hukum.”

Hal ini menurut KMBS menjadi dasar kuat bahwa seluruh institusi, termasuk TNI, memiliki peran strategis dalam mengawal pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan tuntas.

KMBS juga menyoroti kinerja BNNK Bima yang dinilai masih minim dalam langkah konkret dan hanya terfokus pada fungsi pencegahan.

“Jika aparat negara gagal menunaikan tugasnya, jangan salahkan rakyat jika mereka merasa perlu bertindak sendiri. Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan instabilitas sosial,” ujarnya.

Untuk itu, KMBS menyerukan sinergi antara masyarakat, tokoh agama, aparat desa, dan penegak hukum untuk menghentikan peredaran narkoba di Bima.

"Bergeraklah cepat, konsisten, dan tanpa pandang bulu. Jangan lindungi pelaku, siapapun mereka," tegas Dahlan.

KMBS juga mengapresiasi langkah awal dari Pemerintah Kota Bima yang berencana melakukan tes urine massal bagi ASN, serta melibatkan RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Babintrantibum dalam program edukasi masyarakat.

Sebagai penutup, Dahlan menyampaikan komitmen KMBS untuk terus mendukung semua elemen bangsa dalam memberantas narkoba.

“TNI, Anda disumpah untuk melindungi rakyat dan negeri ini. Lindungi generasi muda kami dari kehancuran. Berantas narkoba, adili penjahatnya ke ranah hukum,” pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.