SURYA.CO.ID, NGANJUK - Polres Nganjuk di Jawa Timur (Jatim), kembali menggelar Operasi Pekat Semeru 2025.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memfokuskan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin dan pengawasan di tempat-tempat keramaian maupun rawan.
"Operasi ini, bagian dari upaya cipta kondisi. Kami tingkatkan patroli dan razia untuk menekan potensi kejahatan yang dipicu oleh miras serta gangguan keamanan lainnya," kata Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, Sabtu (10/5/2025).
Kegiatan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan, seperti pinggiran kota, jalur sepi, kafe dan warung yang terindikasi menjual miras tanpa izin.
Selain itu, patroli dilakukan di alun-alun, terminal dan pusat keramaian lainnya.
Kabag Ops Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto, menyebut pelaksanakan kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama masa Operasi Pekat.
Bahwa, KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama masa Operasi Pekat.
"Setiap potensi gangguan akan kami tindak secara tegas dan terukur," tutupnya.