TRIBUN-MEDAN.com - Seorang gadis disabilitas mengaku telah dirudapaksa oknum perawat ketika sedang menjalani perawatan rumah sakit di Cirebon, Jawa Barat.
Pengakuan mengejutkan itu lantas membuat orang tua gadis disabilitas tersebut syok hingga menuntut keadilan.
Sebab orang tua tidak mengetahui perbuatan oknum perawat jika putrinya yang disabilitas tidak mengungkap perbuatan oknum perawat.
Kelakuan oknum perawat kemudian dilaporkan ke polisi pada awal Mei 2025 ini.
Oknum perawat yang dilaporkan merupakan perawat di sebuah rumah sakit kawasan Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Remaja perempuan berusia 16 tahun tersebut diduga dirudapaksa seorang perawat yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Kronologis kejadian berawal saat korban dibawa keluarganya ke rumah sakit karena menderita penyakit TBC pada akhir Desember 2024.
Kemudian, korban pun dimasukan ke ruang isolasi rumah sakit tersebut.
Korban saat itu menjalani perawatan di ruang isolasi pada 20 sampai 26 Desember 2024.
Selama menjalani perawatan tersebut, korban diduga mengalami tiga kali pelecehan seksual yang terjadi pada siang dan malam hari.
Keluarga pun tak mengetahui bila korban mengalami tindak kekerasan seksual dari seorang perawat ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Bahkan, hingga korban dibawa ke rumah pun aksi bejat oknum perawat berinisial DS (31) masih belum tercium.
Keluarga baru mengetahui kejadian tersebut setelah korban menceritakan apa yang dialaminya pada akhir April 2025.
“Anak saya cerita, Ma, itu dokter yang di rumah sakit pernah masukin anunya ke saya," kata ibu korban berinisial NH saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota Sabtu (10/5/2025).
Kemudian, ibu korban pun menyelisik sosok yang sudah melakukan perbuatan asusila terhadap putrinya.
"Saya tanya, ‘Dokter yang mana?’ Ternyata itu perawat,” ucap NH.
Korban pun ternyata masih mengenali pelaku.
Saat itu, keluarga membawa korban ke rumah sakit untuk menunjuk langsung sosok pelaku.
“Anak saya tunjuk, ‘Itu yang lagi duduk.’ Saya foto perawatnya, terus saya lapor polisi,” ujarnya.
Ibu korban pun akhirnya membuat laporan polisi pada 5 Mei 2025.
3 Kali Mediasi Gagal
NH mengatakan dirinya telah mengikuti tiga kali mediasi dengan pihak rumah sakit terkait kasus tersebut.
Namun, dari tiga kali mediasi belum ada titik temu.
Ia berharap kasus ini bisa segera diproses hukum agar anaknya mendapat keadilan.
“Harapannya minta keadilan anak saya aja, kasihan, traumanya seumur hidup," ucapnya.
Ia mengatakan, kini korban sering teriak-teriak dan melamun.
"Anak saya suka teriak-teriak sendiri, ngelamun sendiri,” ucap NH.
KPAID Cirebon Beri Pendampingan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon pun kini sudah turun memberi pendampingan terhadap korban.
Bukan hanya memberikan pendampingan hukum terhadap korban, KPAID pun menurunkan tenaga psikiater guna membantu pemulihan trauma korban.
"Selama dalam proses penyelidikan, KPAID akan terus melakukan pendampingan sampai kasus ini terungkap," kata Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Fifi, karena korban memiliki kondisi kebutuhan khusus, pola pendampingan yang dilakukan KPAID kali ini akan sedikit berbeda dari biasanya.
"Nanti kami akan siapkan psikiater untuk mendampingi korban, untuk menghilangkan traumatik di kemudian hari."
"Karena korban ini berkebutuhan khusus, pemulihan akan dilakukan di rumah aman KPAID," ucapnya.
Fifi juga mengapresiasi langkah cepat Polres Cirebon Kota yang telah menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Saya apresiasi unit PPA Polres Cirebon Kota yang cepat menindaklanjuti laporan kekerasan seksual."
"Pelaku adalah perawat yang seharusnya memberikan perawatan saat korban sakit, tapi justru melakukan tindakan di luar batas kemanusiaan," ujar dia.
KPAID Ingatkan Rumah Sakit Kooperatif
Ia pun mengingatkan pihak rumah sakit agar tidak menghalangi proses penyelidikan.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi dalam memberikan kesaksian."
"Enggak usah takut, enggak usah khawatir, bantu kelancaran proses penyidikan supaya terang benderang," katanya.
Terpisah, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan penyidik saat ini sudah memeriksa empat orang saksi, terdiri dari pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor.
Rencananya, dua saksi tambahan juga akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
“Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini," kata Eko saat diwawancarai di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025).
Ia pun memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan alat bukti yang ada.
"Kami tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, terutama jika melibatkan anak di bawah umur,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)