TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Peristiwa tak mengenakkan dialami Misrat, warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, semua bermula ketika Miskat berdagang di kawasan Alun-alun Lumajang pada Minggu (11/5/2025) pagi.
Niat hati berdagang es krim untuk mencari nafkah keluarga, Miskat justru mengalami luka robek di pipi sebelah kiri. Alhasil, dirinya harus mendapat perawatan medis dengan jahitan untuk menyembuhkan luka robek yang ia alami.
Kala itu, korban diduga mendapatkan perlakuan represif dari oknum Satpol PP yang sedang bertugas di alun-alun Lumajang.
Kendati belum menjelaskan detail kronologi kejadian, Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan adanya laporan perihal pedagang yang mengalami luka-luka di alun-alun Lumajang.
Korban diketahu telah membuat laporan kepada polisi dan menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
"Kejadiannya tadi pagi, korban sudah divisum," Ujar Pras ketika dikonfirmasi.
Kepada petugas polisi, korban melaporkan jika dirinya mendapatkan perlakuan fisik keras oleh lebih dari satu orang oknum Satpol PP Lumajang.
Korban tidak sempat melihat nama yang tertera dalam seragam oknum Satpol yang disebutnya telah melakukan tindak pengeroyokan.
"Yang jelas lebih dari 1 orang (pelaku pengeroyokan). Namanya belum tahu, tadi korban sudah ketemu saya. Kemudian beliau berkata jika tidak sempat lihat tulisan pada seragamnya. Namun korban mengaku ingat dengan wajah Satpol PP-nya (yang menyerang)," Jelasnya.
Pras menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Rencananya dalam waktu dekat oknum Satpol PP yang diinformasikan oleh korban akan dipanggil polisi untuk diperiksa.
Sementara pihak Satpol PP Kabupaten Lumajang justru membantah adanya pengeroyokan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh menyebut luka dari korban bisa timbul karena tersenggol HT atau Handy Talkie milik petugas Satpol PP.
Pihak Satpol PP Lumajang belum menjelaskan tentang tugas apa yang diberikan di alun-alun Lumajang kala itu, apakah penertiban atau hanya sedang berjaga.
"Kalau itu pengeroyokan kan banyak saksi. Jadi itu kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol. Nah itu dianggap pengeroyokan," Jelasnya.
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)