Firli Bahuri Disebut Bocorkan OTT Harun Masiku, Kuasa Hukum: Itu Fitnah!
GH News May 12, 2025 01:03 PM

Eks Ketua KPK, Firli Bahuri dituding sebagai sosok yang membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang berdampak pada Harun Masiku hingga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tak tertangkap saat itu.

Terkait itu, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar pun membantah tudingan yang disebutkan dipersidangan.

"Fitnah, itu bukan beranjak dari fakta yang sebenarnya," kata Ian saat dihubungi, Senin (12/5/2025).

Menurut Ian, saat kejadian itu berlangsung, Firli Bahuri tengah berada di luar kota. Bahkan, saat KPK melakukan ekspose pun, Firli disebut tak berada di lokasi.

"Dan bahkan saat ekpose perkarapun Pak Firli tidak berada di kantor KPK," katanya.

Maka dari itu, Ian menegaskan kalau pernyataan penyidik KPK tersebut adalah fitnah yang tak berdasar.

"Terus beliau difitnah yng mengumumkan ada OTT KPK, yang benar saja, suatu hal yg mustahil," tuturnya.

Untuk informasi, nama Firli mencuat saat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto pada Jumat (9/5/2025). 

Dalam kesaksiannya, Rossa menyebut Firli secara sepihak menyebarkan informasi OTT, padahal Harun dan Hasto belum ditangkap. 

Awalnya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto yang dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.

"Jadi yang terrecord hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?" tanya jaksa.

Rossa mengatakan jejak posisi Hasto dari ponsel itu tak terekam lagi yang kemudian diikuti ekspose kegiatan OTT oleh Firli. 

Dia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.

"Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihakpihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," jawab Rossa.

Dalam persidangan itu, Rossa mengatakan satu tim satgasnya lalu diganti usai kegiatan OTT itu diekspose oleh Firli. 

Harun Masiku kemudian masih buron sampai saat ini dan Hasto baru ditetapkan tersangka pada akhir 2024 di saat Rossa kembali menjadi kasatgas dalam perkara tersebut. 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.