Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan, Aktivis 98 Khalid Zabidi: Iklim Demokrasi Tetap Terjaga
GH News May 12, 2025 02:03 PM

Polisi menangguhkan penahanan mahasiswi ITB, SSS pada Minggu (11/5/2025) dari tahanan Bareskrim Polri di Trunojoyo.

SSS mahasiswi ITB jurusan Seni Rupa ditangkap di kosannya hari Selasa (6/5/2025) di Jatinangor dan ditahan di tahanan Bareskrim Polri hingga Sabtu (10/5/2025).

SSS dijadikan tersangka dan ditahan karena menggambarkan menggunakan AI profil seseorang mirip Prabowo dan Jokowi sedang berciuman. 

Namun, Minggu (11/5/2025) beredar surat jaminan dari Habiburohman Ketua Komisi III DPR RI yang menjamin SSS bisa dipulangkan dan tidak ditahan. 

Dari info beberapa pihak upaya ini adalah perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin pemerintahannya tercoreng dan ingin tetap menghargai kebebasan ekspresi dan mengemukanan pendapat. Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam me jalankan pemerintahannya secara demokratis

Hal ini sangat diapresiasi oleh Khalid Zabidi, Aktivis 98 ITB.

"Saya mendapat info bahwa Presiden Prabowo meminta agar mahasiswi ITB dilakukan tahanan luar agar tetap menjamin iklim demokrasi tetap terjaga. Ini layak diacungkan jempol," kata Khalid, Minggu (12/5/2025).

Info yang berkembang, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan Sekar, mahasiswi ITB, tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI dan Habiburohman Ketua Komisi 3 DPR RI. 

"Langkah upaya penjaminan terhadap mahasiswi ITB untuk tahanan luar dan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang tetap menjaga prinsip demokrasi merupakan upaya dari Prof Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburohman Ketua 3 DPR RI," terang Khalid Zabidi, yang juga Direktur GREAT Institute.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.