Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian publik pada 2025. Program bantuan sosial dari pemerintah ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Kabar baiknya, cara mengecek apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP kini bisa dilakukan hanya lewat HP, tanpa perlu repot ke sekolah atau bank!
Bantuan yang disalurkan bisa mencapai Rp1 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Dana langsung masuk ke rekening siswa dan bisa dicairkan dengan mudah. Simak panduan lengkap berikut agar Anda tidak ketinggalan pencairan bantuan!
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Sosial.
Program bansos ini menyasar peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, atau terdampak bencana.
Penerima PIP akan mendapat buku rekening dan kartu ATM SimPel (Simpanan Pelajar) dari bank penyalur (biasanya BRI), tanpa harus mendaftar ulang setiap tahun, selama masih memenuhi syarat dan datanya aktif di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Besaran dana bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
SD/MI/sederajat: Rp450.000 per tahun
SMP/MTs/sederajat: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Dana dapat dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan sekolah seperti membeli perlengkapan, seragam, buku, bahkan transportasi.
Langkah-langkahnya sangat mudah dan tidak butuh aplikasi tambahan. Berikut panduannya:
1. Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home
2. Pilih menu “Cek Penerima PIP”
3. Masukkan:
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
Tanggal Lahir
Nama Ibu Kandung
4. Klik tombol “Cek”
Hasil akan langsung muncul apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak
Catatan: Pastikan data NISN sesuai dan aktif di sistem Dapodik sekolah.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima dan dana sudah masuk ke rekening SimPel, berikut langkah mencairkannya:
Datangi bank penyalur (umumnya BRI)
Bawa:
Buku rekening SimPel dan kartu ATM
KTP orang tua/wali
Kartu Keluarga
Surat keterangan aktif sekolah (dari sekolah)
Petugas bank akan memproses pencairan, dan dana bisa langsung digunakan.
Jangan tertipu calo atau oknum yang meminta biaya pengurusan bantuan.
Jika belum terdaftar, konfirmasi ke operator sekolah agar datanya di-update di Dapodik.
Penerima tidak perlu mendaftar setiap tahun selama statusnya tetap layak dan aktif bersekolah.
Bantuan akan diberikan secara bertahap per triwulan atau semester, tergantung kebijakan Kemendikbud dan Kemensos.(*)