TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MOJOKERTO — Aparat gabungan dari TNI dan Polri memusnahkan dua arena sabung ayam yang diduga kuat kerap digunakan sebagai lokasi perjudian di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dua lokasi tersebut berada di Desa Modongan, Kecamatan Sooko, dan Desa Temon, Kecamatan Trowulan.
Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, yang memerintahkan pembongkaran dan pembakaran bangunan semi permanen berbahan kayu dan bambu di dua lokasi tersebut. Ia menjelaskan, tindakan ini merupakan upaya untuk mencegah kembalinya praktik perjudian yang kerap meresahkan masyarakat.
"Kita musnahkan arena sabung ayam di dua lokasi ini agar tidak disalahgunakan sebagai tempat perjudian," tegas AKBP Ihram, Senin (12/5/2025).
Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. Diduga, para penjudi telah meninggalkan tempat sebelum aparat tiba. Meski begitu, petugas memastikan seluruh fasilitas yang ada dimusnahkan guna menutup kemungkinan aktivitas serupa terulang.
Ihram menegaskan Polres Mojokerto tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian. Ia menyatakan bahwa pemusnahan arena ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum yang dipimpinnya.
"Kami pastikan tidak ada ruang sedikit pun untuk segala jenis perjudian di wilayah hukum Polres Mojokerto," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk perjudian di lingkungannya. Ia meyakinkan bahwa laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
"Segera lapor jika mengetahui aktivitas perjudian sabung ayam. Kita pastikan akan ditindak. Masyarakat jangan takut melapor, bisa langsung ke Call Center 110 atau ke nomor saya pribadi di 081344822005," pungkasnya.
(Mohammad Romadoni/TribunJatimTimur.com)