Rencana Asuransi Penerima MBG Dikritik, Legislator NasDem Sebut Buang-Buang Anggaran
Facundo Chrysnha Pradipha May 13, 2025 05:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan asuransi tambahan bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.

“Kan sudah ada BPJS! Koordinasikan saja dengan BPJS Kesehatan, ngapain buang-buang duit anggaran negara lagi?” ujar Irma saat dimintai tanggapan, Senin (12/5/2025).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi wacana BGN yang akan mempertimbangkan pembiayaan asuransi sebagai bagian dari skema perlindungan apabila terjadi keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG. 

Irma menilai skema BPJS seharusnya sudah cukup untuk menjamin kebutuhan pengobatan.

“Kalau ada makanan basi dan tidak sampai berakibat fatal, ya bawa saja ke puskesmas atau RSUD dengan jaminan BPJS. Kan sekarang pemda juga sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan?” jelasnya.

Irma juga menyoroti efektivitas penggunaan dana negara dan meminta agar BGN memprioritaskan skema perlindungan yang sudah tersedia.

Namun, jika kejadian yang terjadi tergolong fatal, ia menilai santunan tetap perlu diberikan.

“Kecuali jika, mohon maaf, ada kejadian yang fatal, BGN wajib beri santunan. Tapi kalau asuransi menurut saya berlebihan,” tegasnya.

Untuk perlindungan pekerja dapur MBG, Irma justru mendorong BGN agar memastikan mereka ikut dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka wajib jadi peserta BPJS TK yang dua program, yang preminya Rp16.800. Yang di-cover adalah kecelakaan kerja dan tunjangan kematian,” jelasnya.

Sebagai informasi, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan menyampaikan bahwa BGN tengah mengkaji kerja sama dengan perusahaan asuransi agar pekerja maupun penerima manfaat dalam program MBG mendapatkan perlindungan tambahan. 

Biaya asuransi tersebut rencananya diambil dari anggaran operasional masing-masing satuan pelayanan. Sebaliknya, penambahan asuransi itu dipastikan tidak akan mengurangi nilai manfaat bahan baku MBG sebesar Rp10.000.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.